Bupati Babar Serahkan Masalah Tambang Bukit Kukus ke Gubernur
kewenangan dan kebijakan realisasi penambangan Bukit Kukus ada di pemprov Babel.
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Hendra
Laporan Wartawan Bangka Pos Anthoni
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bupati Bangka Barat H Parhan Ali, menyerahkan sepenuhnya rencana penambangan Bukit Kukus oleh PT Lotus SG Lestari kepada Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman.
Sebab menurut Parhan, kewenangan dan kebijakan realisasi penambangan Bukit Kukus ada di pemprov Babel.
Pihaknya hanya sebatas mengeluarkan izin RTRW dan izin lingkungan.
" Kalau rencana penambangan Bukit Kukus ini, kami serahkan sepenuhnya kepada pemprov Babel. Karena pemerintah daerah hanya mengeluarkan RTRW dan izin lingkungan saja, selebihnya kewenangan Gubernur," ujar Parhan usai menghadir paripurna rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Penghitungan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2018 di gedung Mahligai Betason II DPRD Babar, Rabu (14/6/2017) kemarin.
Sebelumnya, Gubernur Babel Erzaldi Rosman melalui wakilnya, menolak realisasi penambangan Bukit Kukus. Hal ini dikarenakan, masih banyaknya penolakan dari warga setempat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/parhan-ali-tinjau-un_20170410_153325.jpg)