Khusus Pemudik, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat di Luar Wilayah
peserta JKN atau KIS yang sedang mudik lebaran dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJSK setempat.
BANGKAPOS.COM, MALANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur layanan kesehatan menjelang lebaran.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Hendry Wahjuni mengatakan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang sedang mudik lebaran dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang (KC) BPJS Kesehatan setempat.
"Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondusi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD RS terdekat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," ujarnya, Kamis (15/6/2017).
LIKE FANPAGE BANGKAPOS.COM:
Kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku mulai 19 Juni hingga 2 Juli 2017.
Baca: Mau Mudik Naik Kereta Premium Tambahan, Ini Rute dan Harga Tiketnya
Diterapkannya kebijakkan tersebut sesuai dengan prinsip probabilitas yang diemban BPJS Kesehatan sesuai surat edaran Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan No 37 Tahun 2017 tentang Pelayanan Peserta pada Masa Libur Lebaran Tahun 2017.
Hendry juga menegaskan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dengan status kepersertaan aktif.
"Untuk itu mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar agar status kepersertaan aktif," himbaunya.
Baca: Ada Masalah Kesehatan Saat Mudik? Hubungi Segera Nomor Darurat 199
Bagi peserta yang menunggak dan mendapat pelayanan rawat inap. Ada denda pelayanan yang dibebankan kepada peserta di samping kewajiban memenuhi iuran premi.
Jumlah denda bisa diakses dengan telfon care center 1500400 yang aktif selama 24 jam.
Di Malang Raya ada 39 RS yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Seluruh RS itu siap untuk melayani masyarakat yang tengah mudik ke Malang atau pun kebetulan melintas dan membutuhkan perawatan medis di kawasan Malang Raya.
Selama program ini berlangsung, peserta yang sudah sesuai prosedur sama sekali tidak dikenai tarif.
Baca: Mudik Lebaran, Catat Daftar Nomor Telepon Penting Ini Biar Aman
Jika ada biaya yang dikeluarkan, peserta bisa langsung menghubungi BPJS Kesehatan untuk bisa ditindak lanjuti.
"Kami tidak bisa serta merta menyalahkan RS atau peserta. Perlu kami tinjau dulu," paparnya.
Aditya Wijaya (27) warga Jl Bareng Raya, Klojen, Kota Malang yang biasa mudik ke Probolinggo menyambut baik program BPJS Kesehatan.
Program itu dinilai memudahkan dan memberi pelayanan yang cepat kepada peserta tanpa harus melapor ke kantor cabang daerah.
"Jadi tidak perlu menghabiskan banyak waktu mengurus administrasi," ujar pria yang bekerja home industri itu.
Ia juga mengaku belum mengetahui secara detail program itu. Aditya berharap, sosialisasi kepada masyarakat oleh BPJS Kesehatan lebih digalakkan agar masyarakat tahu.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga membuka posko mudik di 8 titik lada mudik yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Stasiun Bandung, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Purabaya Surabaya, Pelabuhan Sukarno-Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk, dan Pelabuhan Merak di Banten.
Posko mudik BPJS Kesehatan digelar mulai 21-27 Juni 2017 dengan sejumlah fasilitas seperti pelayanan kesehatan, obat-obatan, rrlaksasi hingga sosialisasi program jaminan kesehatan kepada para pemudik.
Untuk memastikan kelancaran peserta memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan menghadirkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat android. (Surya/Benni Indo)