Minggu, 19 April 2026

Melawan Polisi Saat Ditangkap, Satgas 3C Polres Bateng Tembak Pelaku Pencurian

Tim Satgas 3 C Polres Bangka Tengah bergerak cepat membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Editor: Alza Munzi
Istimewa
Amin dibekuk polisi terkait kasus pencurian di Bangka Tengah. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tim Satgas 3 C Polres Bangka Tengah bergerak cepat membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kurang dari satu pekan pelaku sudah dapat diamankan.

Pemilik sepeda motor Honda Scopy Rudi Harianto (45), melaporkan pencurian pada Jumat (9/6/2017) lalu.

Nelayan di Desa Kurau Timur RT 01 Kecamatan Koba itu memarkirkan motor di depan rumah.

Korban melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polres Bateng.

Ia mengaku akibat kejadian itu, mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.

Pada Rabu (14/6/2017) sekira pukul 08.00 WIB anggota mendapat informasi pelaku sedang berada di rumahnya.

Sekira pukul 10.30 WIB, tim Satgas 3C Polres Bateng bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku bernama Hermin (29) alias Amin yang tinggal di Air Kelubi Desa Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bateng.

Saat penangkapan, anggota yang dipimpin KBO Reskrim Polres Bateng, Iptu Hafid menemukan pelaku sedang bersembunyi di dalam kamar.

Saat hendak ditangkap pelaku mencoba melarikan diri dan melawan anggota polisi.

Tak ingin kehilangan buruan, polisi terpaksa menembak kaki Amin.

Kabag Ops Polres Bateng, Kompol Nur Samsi mengatakan dari tangan pelaku disita barang bukti berupa satu set kaca Spion motor hasil curian, satu set nomor polisi hasil curian, satu unit sepeda motor honda scopy.

"Sebelum melakukan pencurian pelaku terlebih dahulu melakukan pemantauan di areal TKP di Kurau Timur. Kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut ke Desa Lubuk tempat tinggal pelaku," kata Nur.

Dikatakan Nur, pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2010 menggunakan senjata tajam tepatnya di Desa Belilik.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bateng untuk diproses secara hukum yang berlaku," katanya. (l4)

Berita ini sudah terbit di edisi cetak Bangka Pos Group dengan judul: Hermin Dihadiahi Timah Panas

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved