Kesakitan Disodomi, Pria Ini Telanjangi Pemilik Salon Usai Dibunuh
jasad dibuang ke sungai, pelaku melepaskan seluruh pakaian korban dan jenazah korban akhirnya ditemukan warga
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
BANGKAPOS.COM, BANDAR LAMPUNG - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Heri Sumarji mengatakan, Khairudin (korban) tewas seusai pelaku mencekik leher korban kemudian menjeratnya lehernya lagi dengan menggunakan kain panjang.
"Sebelum mencekik, pelaku sempat membenturkan kepala korban di ranjang kasur, tempat tidur korban," ujarnya.
Terkait motif pelaku nekat membunuh korban, Heri menuturkan, pelaku mengaku merasa kesakitan karena alat kelamin korban dimasukkan di lubang anus pelaku.
Sehingga, pelaku membrontak dan membunuh korban. ungkapnya
Kemudian pelaku membawa jasad korban menggunakan sepeda motor menuju sungai PTPN VII Trikora, Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Lamsel.
"Ditempat sungai itulah, pelaku membuang jenazahnya, " bilangnya
Menurut Heri, guna menghilangkan jejak dan identitas korban.
Sehingga sebelum jasad dibuang ke sungai, pelaku melepaskan seluruh pakaian korban dan jenazah korban akhirnya ditemukan warga sudah mengambang di pinggiran sungai Trikora, dengan kondisi telanjang bulat tanpa mengenakan pakaian sehelai pun.
Akibat perbuatan pelaku, polisi menjeratnya dengan dua pasal, yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman penjara 15 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pelaku-pembunuhan-neee_20170623_181756.jpg)