Warga Tolak Jenazah Teroris Medan Dimakamkan di Kampungnya, Keluarga Pun Diminta Pergi
orangtua almarhum Ardial juga tidak boleh lagi tinggal di Dusun V apalagi, masa kontrak rumah yang ditempati
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
BANGKAPOS.COM, MEDAN - Jenazah almarhum Ardial Ramadhana (31), terduga teroris jaringan ISIS yang menikam anggota Polda Sumut Ipda (anumerta) M Sigalingging hingga tewas akhirnya tidak jadi dimakamkan di kawasan rumah orangtuanya di Jl Makmur, Dusun V, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Pembatalan pemakaman ini setelah muncul penolakan keras dari warga Dusun V.
"Tadi kami sudah kordinasi dengan bapak-bapak polisi mengenai pemakaman tersangka. Karena jenazahnya kami tolak, pemakamannya tidak jadi di sini," ungkap Kepala Dusun V, Sulisno (50), Rabu (28/6/2017).
Pria bertopi pet ini mengatakan, orangtua almarhum Ardial juga tidak boleh lagi tinggal di Dusun V apalagi, masa kontrak rumah yang ditempati orangtua Ardial sudah habis.
"Gak boleh lagi mereka tinggal di sini. Kebetulan kan kontrak rumah yang mereka tempati sudah habis. Di sini juga sudah gak ada kontrakan," katanya.
Dari informasi diperoleh Tribun, jenazah Ardial dibawa ke Jl Kemiri, Simpang Limun, Medan Amplas.
Di sana, jenazah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Setelah mendapat kabar tersebut, Sulisno bersama Ketua LKMD Sambirejo Timur, Pujiono lantas membubarkan warga yang sudah berkumpul. Mereka meminta warga untuk kembali ke rumahnya masing-masing.(Ray/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/tolak-teroris_20170628_143708.jpg)