Sekda Babel Ancam Potong TPP ASN yang Tak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran
Ia mengatakan ini momentum untuk mengingatkan agar ASN dapat mematuhi aturan yang berlaku.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Krisyanidayati
BANGKAPOS.COM,BANGKA - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yan Megawandi mengatakan akan diterapkan sanksi bagi yang tidak hadir, salah satunya ialah pemotongan TPP.
Ia mengatakan ini momentum untuk mengingatkan agar ASN dapat mematuhi aturan yang berlaku.
"Bentuk sanksi yang diterapkan salah satunya pemotongan TPP, eselon II hadir semua. Ini kan hanya mengingatkan kembali bahwa tujuannya mereka itu bekerja," katanya usai Apel, Senin (3/7/2017).
Apel yang digelar tepat pukul 07.30 WIB, juga masih diwarnai beberapa ASN yang terlambat. Dalam apel itu, ia juga memeriksa kelengkapan atribut ASN, dan mengecek absen secara langsung ke barisan OPD.
Ia mengatakan, ASN yang tidak hadir tidak sampai 10 persen. Menurutnya ini menunjukkan hasil yang baik dibandingkan tahun lalu.
"Sedikit tidak hadir, tidak sampai 10 persen. Sudah bagus cuma tetap kita tindaklanjuti yang tidak jelas izinnya," tambahnya.
Dari hasil samplingnya, ia tak memungkiri masih ada ASN yang tidak hadir tanpa keterangan dan yang izin.
"Memang ada yang tidak hadir, ada yang izin. Yang izin ini yang kita kroscek, validitas izinnya bener apa enggak jangan-jangan hanya WA An aja izin, saya minta Sat Pol PP untuk menelusuri," katanya.