PNS Bateng Diberhentikan, Algafri Sebut Sebagai Pelajaran Untuk Pegawai Lain
Kita apresiasi, memang harus seperti itu, kalau tidak diindahkan mau tidak mau harus dijalankan, ini indisipliner
Penulis: Evan Saputra | Editor: Iwan Satriawan
Laporan Wartawan Bangka Pos Evan Saputra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ketua DPRD Bateng, Algafri Rahman mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemkab dengan memberhentikan pegawai.
Hal itu menurutnya dilakukan sesuai peraturan yang ada.
"Kita apresiasi, memang harus seperti itu, kalau tidak diindahkan mau tidak mau harus dijalankan, ini indisipliner, mau tak mau harus ada sanksi, saya merasa bahwa yang dilakukan Pemkab sesuai dengan aturannya dan sesuai mekanismenya," ujar Algafry, Rabu (5/7/2017).
Disebutkan poltisi Partai Golkar ini ketika kesalahan dilakukan, sudah seharusnya pemda mengambil langkah untuk menindak.
Jika tidak dilakukan penindakan, pegawai tidak akan takut melanggar peraturan.
"Ketika sanksi diberikan pasti ada teguran, ketika terjadi berulang harus ada tindakan tegas. Saya yakin proses itu sudah berjalan namun teman pns ini kenapa harus sampai melakukan itu, dari dewan kita menyayangkan, ini sebuah pelajaran untuk yang lain, aturan itu diberlakukan, aturan ini dilakukan dan harus siap meneriman sanksi," sebutnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/algafri_20170705_174333.jpg)