Minggu, 26 April 2026

PNS Bateng Diberhentikan, Algafri Sebut Sebagai Pelajaran Untuk Pegawai Lain

Kita apresiasi, memang harus seperti itu, kalau tidak diindahkan mau tidak mau harus dijalankan, ini indisipliner

Penulis: Evan Saputra | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos/Evan Saputra

Laporan Wartawan Bangka Pos Evan Saputra

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ketua DPRD Bateng, Algafri Rahman mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemkab dengan memberhentikan pegawai.

Hal itu menurutnya dilakukan sesuai peraturan yang ada.

"Kita apresiasi, memang harus seperti itu, kalau tidak diindahkan mau tidak mau harus dijalankan, ini indisipliner, mau tak mau harus ada sanksi, saya merasa bahwa yang dilakukan Pemkab sesuai dengan aturannya dan sesuai mekanismenya," ujar Algafry, Rabu (5/7/2017).

Disebutkan poltisi Partai Golkar ini ketika kesalahan dilakukan, sudah seharusnya pemda mengambil langkah untuk menindak.

Jika tidak dilakukan penindakan, pegawai tidak akan takut melanggar peraturan.

"Ketika sanksi diberikan pasti ada teguran, ketika terjadi berulang harus ada tindakan tegas. Saya yakin proses itu sudah berjalan namun teman pns ini kenapa harus sampai melakukan itu, dari dewan kita menyayangkan, ini sebuah pelajaran untuk yang lain, aturan itu diberlakukan, aturan ini dilakukan dan harus siap meneriman sanksi," sebutnya.(*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved