Senin, 20 April 2026

Cabuli Gadis Tuna Rungu, Pria Ini Ngaku Siap Tanggungjawab

Iya kami sudah tiga tahun pacaran, dan aku memang sayang sama dia dan ingin bertanggung jawab

Penulis: Disa Aryandi | Editor: Hendra
Pos Belitung/Disa Aryandi
Pelaku PE (baju kuning), Senin (10/7/2017) ketika diamankan di Polsek Sijuk. 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Pelaku dugaan pencabulan berinisial PE (22), Senin (10/7/2017) yang kini sudah diamankan di Polsek Sijuk, Kabupaten Belitung, ternyata sudah berpacaran dengan korban.

Lama pacaran mereka, sudah berjalan tiga tahun. Namun sayang, gadis yang dipacari oleh pelaku dan berujung kepada pencabulan ini, baru berusia 15 tahun alias anak dibawah umur.

"Iya kami sudah tiga tahun pacaran, dan aku memang sayang sama dia dan ingin bertanggung jawab," kata pelaku PE kepada Posbelitung.com, Senin (10/7/2017).

Gadis tuna rungu tersebut, merupakan warga Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

PE diciduk Polsek Sijuk, Sabtu (8/7) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu pelaku sedang berada di salah satu warung, yang berada tepat didepan kediaman pelaku.

Pelaku diketahui merupakan warga asal Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur dan sudah tiga tahun belakang berada di Belitung. (*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved