Cabuli Gadis Tuna Rungu, Pria Ini Ngaku Siap Tanggungjawab
Iya kami sudah tiga tahun pacaran, dan aku memang sayang sama dia dan ingin bertanggung jawab
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Hendra
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Pelaku dugaan pencabulan berinisial PE (22), Senin (10/7/2017) yang kini sudah diamankan di Polsek Sijuk, Kabupaten Belitung, ternyata sudah berpacaran dengan korban.
Lama pacaran mereka, sudah berjalan tiga tahun. Namun sayang, gadis yang dipacari oleh pelaku dan berujung kepada pencabulan ini, baru berusia 15 tahun alias anak dibawah umur.
"Iya kami sudah tiga tahun pacaran, dan aku memang sayang sama dia dan ingin bertanggung jawab," kata pelaku PE kepada Posbelitung.com, Senin (10/7/2017).
Gadis tuna rungu tersebut, merupakan warga Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
PE diciduk Polsek Sijuk, Sabtu (8/7) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu pelaku sedang berada di salah satu warung, yang berada tepat didepan kediaman pelaku.
Pelaku diketahui merupakan warga asal Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur dan sudah tiga tahun belakang berada di Belitung. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pencabul-gadis-tuna-rungu_20170710_201607.jpg)