Bisnis Narkoba, Robby Sudah Lama Jadi Incaran Polisi
Robby Arsyadani (23) tersangka pemilik 3 gram sabu telah lama menjadi target operasi Jajaran Reserse Narkoba
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Hendra
Laporan Wartawan Bangka Pos Anthoni
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Robby Arsyadani (23) tersangka pemilik 3 gram sabu telah lama menjadi target operasi Jajaran Reserse Narkoba Polres Bangka Barat.
Pria warga Kampung Tegal Rejo itu, disinyalir telah lama menjadi pengedar dan pemasok narkoba di wilayah Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
Setelah melalukan pengintaian cukup lama, akhirnya Jumat (7/7/2017) malam lalu Robby ditangkap berikut barang bukti 3 gram serbuk kristal yang diduga kuat sabu.
Baca: Ulah Sembilan ABG Ini, Warnet di Kuta Selatan Tak Bisa Buka 24 Jam
Selain 3 gram sabu, penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Andri Eko Setiawan S.IK, menyita barang bukti lain berupa 1 telepon genggam, 1 sepeda motor Yamaha Mio Soul dan uang tunai Rp 200 ribu yang diduga kuat hasil penjualan narkoba.
" Yang bersangkuta (Robby-red) sudah lama menjadi TO kami. Kami dapat informasi kalau tersangka juga telah lama memasok dan menyuplai narkoba di Muntok,"ujar Andri mewakili Kapolres AKBP Hendro Kusmayadi S.IK, Selasa (11/7/2017)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/robby-tersangka-narkoba_20170711_162945.jpg)