Senin, 20 April 2026

Satnarkoba Babar Tangkap Buyung, Saat Diperiksa Ditemukan 2 Paket Sabu

Dari tangannya polisi menemukan 2 paket sabu seberat 0.33 gram, 1 telepon genggam dan 1 sepeda motor.

Penulis: Antoni Ramli | Editor: Hendra
ist
Tersangka Buyung saat diamankan di sel tahanan Polres Babar 

Laporan Wartawan Bangka Pos Anthoni

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Babar berhasil menangkap pengedar narkoba atas nama Buyung, Sabtu (8/7/2017) malam.

Buyung ditangkap polisi di sekitar kawasan  Pal 1 Kelurahan, Sungai Baru Muntok, Bangka Barat.

Dari tangannya polisi menemukan 2 paket sabu seberat 0.33 gram, 1 telepon genggam dan 1 sepeda motor.

Baca: Lowongan Kerja CPNS di Mahkamah Agung, Pendaftar Bisa Cek di Empat Situs Ini

Baca: Istri Sendirian di Rumah Digarap Tetangga Berulang-ulang

Sebelumnya rekan seprofesi Buyung yakni Robby juga dibekuk Satuan Narkoba Polres Bangka Barat dengan barang bukti 3 paket sabu.

" Selain menangkap Robby, ke esokan malamnya kami juga menangkap Buyung dengan barang bukti dua paket sabu seberat 0,33 gram," ujar Kasat Narkoba Polres Babar AKP Andri Eko Setiawan S.IK mewakili Kapolres AKBP Hendro Kusmayadi S.IK, Selasa (11/7/2017)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved