Satnarkoba Babar Tangkap Buyung, Saat Diperiksa Ditemukan 2 Paket Sabu
Dari tangannya polisi menemukan 2 paket sabu seberat 0.33 gram, 1 telepon genggam dan 1 sepeda motor.
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Hendra
Laporan Wartawan Bangka Pos Anthoni
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Babar berhasil menangkap pengedar narkoba atas nama Buyung, Sabtu (8/7/2017) malam.
Buyung ditangkap polisi di sekitar kawasan Pal 1 Kelurahan, Sungai Baru Muntok, Bangka Barat.
Dari tangannya polisi menemukan 2 paket sabu seberat 0.33 gram, 1 telepon genggam dan 1 sepeda motor.
Baca: Lowongan Kerja CPNS di Mahkamah Agung, Pendaftar Bisa Cek di Empat Situs Ini
Baca: Istri Sendirian di Rumah Digarap Tetangga Berulang-ulang
Sebelumnya rekan seprofesi Buyung yakni Robby juga dibekuk Satuan Narkoba Polres Bangka Barat dengan barang bukti 3 paket sabu.
" Selain menangkap Robby, ke esokan malamnya kami juga menangkap Buyung dengan barang bukti dua paket sabu seberat 0,33 gram," ujar Kasat Narkoba Polres Babar AKP Andri Eko Setiawan S.IK mewakili Kapolres AKBP Hendro Kusmayadi S.IK, Selasa (11/7/2017)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/tersangka-buyung_20170711_180640.jpg)