Jumat, 10 April 2026

Putuskan Jaringan Narkoba, Aguan Kembali Ditarik ke Polres

Karena statusnya masih tahanan kami, jadi kami tarik kembali guna pengembangan dan pendalaman keterlibatan Aguan

Penulis: Antoni Ramli | Editor: Iwan Satriawan
bangkapos.com/Anthoni
Kapolres Babar AKBP Hendro Kusmayadi didampingi Kasat Narkoba AKP Andri Eko Setiawan saat menggelar konfresi pers di gedung catur prasetya, Senin (3/4) lalu 

Laporan Wartawan Bangka Pos,  Anthoni

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Gunawan alias Aguan gembong narkoba di wilayah Muntok, kembali menjalani pemeriksaan di Polres Babar.

Bahkan saat ini, penyidik reserse narkoba, memutuskan kembali menarik Aguan dari Rumah Tahanan (Rutan) Muntok.

Langkah ini diambil jajaran Sat Narkoba, guna mengembangkan dan mendalami keterlibatan Aguan terkait penangkap Robby pemilik 3 gram sabu, Jumat (12/7/2017) malam lalu.

Selain itu, langkah ini juga guna memutuskan rantai dan jaringan narkoba Aguan. Bahkan saat ini, Aguan di tempatkan di sel tahanan khusus.

Bahkan sampai saat ini belum ada satupun keluarga atau rekan yang diizikan membesuk Aguan.

" Karena statusnya masih tahanan kami, jadi kami tarik kembali guna pengembangan dan pendalaman keterlibatan Aguan terkait pengakuan tersangka Robby yang kami tangkap baru-baru ini," ujar Kasat Narkoba AKP Andri Eko Setiawan S.IK, mewakili Kapolres AKBP Hendro Kusmayadi, S.IK, Rabu (12/7/2017).(*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved