Putuskan Jaringan Narkoba, Aguan Kembali Ditarik ke Polres
Karena statusnya masih tahanan kami, jadi kami tarik kembali guna pengembangan dan pendalaman keterlibatan Aguan
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Iwan Satriawan
Laporan Wartawan Bangka Pos, Anthoni
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Gunawan alias Aguan gembong narkoba di wilayah Muntok, kembali menjalani pemeriksaan di Polres Babar.
Bahkan saat ini, penyidik reserse narkoba, memutuskan kembali menarik Aguan dari Rumah Tahanan (Rutan) Muntok.
Langkah ini diambil jajaran Sat Narkoba, guna mengembangkan dan mendalami keterlibatan Aguan terkait penangkap Robby pemilik 3 gram sabu, Jumat (12/7/2017) malam lalu.
Selain itu, langkah ini juga guna memutuskan rantai dan jaringan narkoba Aguan. Bahkan saat ini, Aguan di tempatkan di sel tahanan khusus.
Bahkan sampai saat ini belum ada satupun keluarga atau rekan yang diizikan membesuk Aguan.
" Karena statusnya masih tahanan kami, jadi kami tarik kembali guna pengembangan dan pendalaman keterlibatan Aguan terkait pengakuan tersangka Robby yang kami tangkap baru-baru ini," ujar Kasat Narkoba AKP Andri Eko Setiawan S.IK, mewakili Kapolres AKBP Hendro Kusmayadi, S.IK, Rabu (12/7/2017).(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kapolres-babar-akbp-hendro-kusmayadi-didampingi-kasat-narkoba-akp-andri-eko_20170403_204405.jpg)