Breaking News
Geledah Mobil Mardianto, Polisi Hanya Temukan Surat Ini
Saat ditangkap, Mardianto baru saja selesai makan di sebuah warung Lamongan, di Kelurahan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Hendra
Laporan Wartawan Bangka Pos Anthoni
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dalam menjalankan bisnis narkobanya, Mardianto alias Dian (40) diduga menggunakan mobil rental.
Mobil rental Toyota Avanza BN 1740 PE itu, diketahui milik Nuraida warga Kecamatan Taman Sari, kota Pangkalpinang.
Saat ditangkap, Mardianto baru saja selesai makan di sebuah warung Lamongan, di Kelurahan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (12/7/2017)
Tak hanya menggeledah Mardianto, namun mobil avanza bewarna silver itu sempat digeledah jajaran Satuan reserse narkoba.
Namun 15 menit melakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.
" Dugaan sementara mobil yang dipakai pelaku Mardianto mobil rental. Karena kami temukan surat jalan atas nama Nuraida. Tadi mobil sempat juga kami geledah, tapi tidak ditemukan barang bukti narkoba," jelas Andri mewakili Kapolres AKBP Hendro Kusmayadi S.IK, Rabu (12/7/2017) malam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/bandar-narkoba-ditangkap-polisi_20170712_235908.jpg)