Sabtu, 11 April 2026

Telegram Diblokir, Hari Ini Menkominfo Akan Beberkan Faktanya

Kemenkominfo berencana menutup sejumlah layanan social media terkait dengan maraknya ancaman dan ujaran kebencian

Editor: Hendra
Yoga Hastyadi Widiartanto/KOMPAS.com
Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Rudiantara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) akan menggelar konferensi pers dan diskusi media terkait rencana pemblokiran akses layanan Telegram di Indonesia.

Acara tersebut nantinya akan membahas mengenai perkembangan penutupan akses layanan tersebut mengacu pada keamanan negara.

Konferensi pers dan diskusi media itu rencananya digelar di Ruang Serbaguna Kantor Kemenkominfo yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017), dan dimulai pukul 13.30 WIB.

Baca: Fakta Kehebatan Telegram dari Aplikasi Lain Hingga Paling Disukai ISIS dan Teroris

Sedianya ada sejumlah paparan yang akan disampaikan dalam agenda tersebut .

Paparan pertama yakni mengenai perkembangan penutupan akses layanan Telegram Channel yang akan dilakukan oleh Dirjen Aptika.

Kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan penjelasan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polri terkait keamanan negara.

Selanjutnya agenda akan dilanjutkan dengan konferensi pers.

Sebelumnya, Kemenkominfo berencana menutup sejumlah layanan social media terkait dengan maraknya ancaman dan ujaran kebencian dari kelompok radikalisme terhadap Indonesia.

Layanan aplikasi tersebut satu diantaranya adalah Telegram.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved