Jumat, 24 April 2026

Aparat Kumpulkan 80 Penambang Rambah Mangrove, Lalu Bilang Harus Lakukan Hal Ini

Jika tetap membandel, Sahbaini mengancam akan membongkar paksa ponton-ponton TI rajuk di Desa Rambat.

Editor: Hendra
Bangkapos/Anthoni
Tim gabungan Polres Babar, Sat Pol PP dan Koramil Muntok, geruduk lokasi Tambang Inkonvensional (TI) rajuk ilegal yang merambah Daerah Aliran Sungai (DAS) dan hutan bakau desa Rambat, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (18/7/2017) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Sebanyak 50 unit Tambang Inkonvensional (TI) rajuk ilegal ditemukan Tim Gabungan Polres Babar, Sat Pol PP dan Koramil Muntok merambah Daerah Aliran Sungai (DAS) dan hutan bakau Desa Rambat, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (18/7).

Razia yang dilakukan di dua lokasi itu dipimpin Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Sahbaini dengan melibatkan 80 personel gabungan.

Sahbaini mengatakan, ini kali kedua pihaknya melakukan razia di kawasan sungai dan hutan bakau Desa Rambat, Kecamatan Simpang Teritip.

Sepekan sebelumnya, razia dilakukan jajaran Polsek Simpang Teritip.

"Ini kali kedua kami melakukan razia aktifitas TI di Desa Rambat. Mereka beroperasi di sungai dan hutan bakau. Di lokasi kami temukan kurang lebih 50 ponton TI rajuk ilegal," ujar Sahbaini.

Dalam razia tersebut, puluhan pekerja TI rajuk dikumpulkan.

Mereka diminta menghentikan aktivitas penambangan di DAS dan hutan bakau desa Rambat, tanpa pengecualian.

Namun sebagian dari pekerja tambang memilih kabur. Intruksi ini diutarakan Sahbaini disela-sela menggelar razia.

"Tadi kurang lebih ada sekitar 80 pekerja. Mereka kami kumpulkan. Kami minta mereka menghentikan aktivitas penambangan dan membongkar sendiri ponton mereka tanpa terkecuali. Karena aktifitas mereka merambah DAS dan hutan manggrove," tegasnya.

Jika tetap membandel, Sahbaini mengancam akan membongkar paksa ponton-ponton TI rajuk di Desa Rambat.

Bahkan, polisi mengancam menindak tegas pekerja TI rajuk yang masih tetap membandel. (l3)

Sumber: babel news
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved