Jika Ada Indikasi Pungli, Satpol PP Pantau Tempat Relokasi Pedagang Pasar Mambo
Kalau memang itu terbukti ada pungli kita akan laporkan ke Saber Pungli. Karena tidak ada cerita di dalam perda atau peraturan bupati
Penulis: nurhayati | Editor: Iwan Satriawan
Laporan Wartawan Bangka Pos, Nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA--Satpol PP akan memantau tempat relokasi para pedagang di Pasar Mambo Terminal Sungailiat yang dipindahkan ke Panti Gembira dan depan Pasar Buah Sungailiat jika ada indikasi pungutan liar (pungli) di daerah tersebut.
"Nanti kami akan pantau. Kalau memang itu terbukti ada pungli kita akan laporkan ke Saber Pungli. Karena tidak ada cerita di dalam perda atau peraturan bupati tidak ada aturan mainnya maka setiap pungutan itu tidak diperbolehkan. Jadi misalnya ada pungutan liar akan kami pantau," tegas Dalyan kepada bangkapos.com, Kamis (20/7/2017) di Kantor Satpol PP Kabupaten Bangka.
Menurutnya, jika dari oknum aparat pemerintah yang melakukan pungli akan dilaporkan ke bupati, jika dari unsur masyarakat akan dikoordinasi dengan Tim Saber Pungli.
"Terkait giatan itu tidak ada satu pihak pun yang berhak untuk memungut
apalagi membebankan masyarakat, penjual itu kan orang-orang kecil mereka hanya mencari nafkah di sana," ungkap Dalyan.
Hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait dengan adanya pungli di tempat relokasi para pedagang Pasar Mambo tersebut.
Dia mempersilahkan jika ada masyarakat yang mau melaporkan adanya indikasi pungli direlokasi tersebut.
"Silahkan jika mau melapor cuma agar tidak ada unsur fitnah data orangnya dilampirkan, siapa orangnya. Kalau bisa ada buktinya.
Kalau dia pungutan itu dalam bentuk foto kemudian dalam bentuk kuitansi
berkoordinasi dengan UPT Pasar Pak Herman karena kemarin ia juga nelpon saya mohon bantuan dari personil untuk pengamanan," kata Dalyan.
Pihaknya akan membantu dan berkoordinasi agar tidak ada pungli di sana.
"Ini kan kebijakan kepala daerah dalam rangka relokasi mau tidak mau kami akan turun ke lapangan," tegas Dalyan.
Namun disayangkan Dalyan kepindahan pedagang dari Pasar Mambo ke Panti Gembira dan depan pasar buah tersebut tidak melibatkan petugas Satpol PP Kabupaten Bangka.
Dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan bersama Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan tidak berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bangka saat relokasi tersebut
"Untuk pelaksanaan dari awal kami tidak diajak," kata Dalyan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/m-dalyan-amrie-27_20160727_164842.jpg)