Dituduh Mau Serang Polisi, Pengedar Narkoba di Babel Ini Bikin Pengakuan Tak Terduga
Seperti kejadian yang dialami seorang polisi saat menyergap seorang diduga bandar narkoba.
Penulis: Alza Munzi | Editor: Alza Munzi
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Upaya polisi menangkap pelaku kejahatan narkoba tak selamanya mulus.
Terkadang, nyawa aparat di lapangan menjadi taruhan.
Jika tak hati-hati dan waspada, bisa-bisa justru menjadi korban.
Seperti kejadian yang dialami seorang polisi saat menyergap seorang diduga bandar narkoba.
Satu anggota Direktorat Narkoba Polda Bangka Belitung nyaris diserang seorang yang diduga pengedar narkoba, Selasa (25/7/2017) malam.
Berkat kesigapan anggota berhasil menggagal upaya tersebut.
Direktur Ditnarkoba Polda Babel, Kombes (Pol) Suherman mengatakan terduga pengedar narkoba itu bernama Ferdy.
Dia berusaha menyerang tim Opsnal Ditnarkoba yang melakukan penyergapan di Jalan Sinar Baru, Pangkalpinang, Selasa (25/7) malam.
"Anggota saya nyaris diserang tersangka namun berhasil digagalkan saat tersangka mengeluarkan pisaunya dari balik pinggang," kata Suherman saat gelar kasus di Polda Babel, Rabu (26/7).
Selain mengamankan pisau dari tangan Ferdy, tim Opsnal juga mengamankan narkoba jenis sabu sebesar 2,04 gram.
Ferdy dijerat pasal berlapis yaitu UU Narkoba dan UU darurat untuk kepemilikan senjata tajam.
Ferdy sendiri membantah akan menyerang polisi yang menangkapnya.
Dia berusaha mengambil pisau dari balik bajunya untuk dibuang.
Baca: Wanita Bercadar Gelisah Ditatapi Orang Asing, Tiba-tiba Diberi Kertas yang Isinya Mengejutkan
"Dak pak bukan mau nyerang pisaunya mau saya buang," kata Ferdy di tempat yang sama.
Ferdy adalah satu dari 14 tersangka pengedar dan kurir narkoba yang ditangkap Ditnarkoba Polda Babel dalam kurun waktu sepekan.
Dari 14 tersangka tersebut, ada dua perempuan yang disebut pengguna aktif narkoba.
Baca: Ingin Puaskan Pasangan, Terkadang Wanita Bisa Jadi Bintang Film Panas Bareng Suami
Selain itu 11 orang diduga pengedar dan kurir narkoba jenis sabu, satu pengedar ganja, dan satu penjual obat keras jenis Somadryl dan Tramadol.
Selama sepekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti di antaranya 22.500 butir obat G, 28,94 gram Sabu, 143 gram Ganja, uang tunai Rp 2.250.000 dan 14 unit HP serta 1 unit mobil.
“Untuk obat dafat G hanya satu tersangka dengan kepemilikan 7.500 butir somadryl sedangkan 15.000 butir tak berhasil ditemukan pemiliknya," kata Suherman didampingi Wadir Narkoba AKBP Adi Afandi dan Kabid Humas AKBP Abdul Mun’im.
Baca: Kumpul Kebo Sampai Punya Dua Anak, Wanita Ini Syok Lihat Pasangannya Sedang Begini di Hotel
Menunggu
Tim Opsnal Dit Narkoba Polda menunggu hampir sepekan di sebuah kantor jasa pengiriman paket kilat di Pangkalpinang.
Langkah itu untuk memastikan dua paket yang dikirim dari Jakarta. Paket itu berisi obat-obatan keras daftar G.
Meski begitu, polisi tak berhasil menangkap penerima paket tersebut.
Alamat yang tercantum di paket juga tidak jelas sehingga tidak bisa dilakukan penyergapan.
"Satu minggu anggota saya menunggu namun tak ada yang mengambil paket tersebut," kata Suherman.
Akhirnya diputuskan paket yang dicurigai tersebut dibuka.
Hasilnya ditemukan sebanyak 10.000 butir obat daftar G Tramadol dalam 1.000 keping.
Bahkan diduga kuat obat yang tidak boleh beredar bebas tersebut palsu sebab tidak mencantumkan nomor register dan petunjuk lainnya.
"Obat ini jika beredar bisa membahayakan sebab diduga kuat adalah obat yang dipalsukan," ujarnya.
Anggota Ditnarkoba terpisah juga mengamankan sebanyak 7.500 butir tablet tramadol dan 5.000 butir Somadril beserta uang Rp 2.200.000 dari tangan Js warga Jl Koba Pangkalpinang.
"Obat daftar G Somadril sudah ditarik dari pasaran sementara Tramadol tidak boleh dijual bebas," kata Suherman. (die)
NEWS ANALYSIS
Kombes (Pol) Suherman
Direktur Ditnarkoba Polda Babel
Meningkat Tajam
PENGUNGKAPAN kasus pada periode Januari-Juni 2017 menunjukan kenaikan tajam peredaran narkoba di Bangka Belitung.
Hal ini jika dibanding periode yang sama pada tahun lalu. Pada Januari-Juni 2016, pengungkapan kasus narkoba di wilayah Bangka Belitung sebanyak 102 kasus.
Sedangkan di Januari-Juni 2017 ungkap kasus narkoba sebanyak 151 kasus dengan 182 tersangka.
Jadi kita terus berusaha dan berupaya untuk menekan peredaran narkoba di Bangka Belitung tahun ini mengalami kenaikan tajam jika dilihat dari ungkap kasus.
Untuk masing-masing satker tertinggi ungkap kasus Januari -Juni 2017 adalah Dit Narkona Polda Babel berhasil mengungkap 44 kasus penyalah gunaan narkoba.
Disusul oleh Polres Bangka Barat sebanyak 33 kasus, Polres Pangkalpinang ungkap 25 kasus, Polres Bangka ungkap 23 kasus.
Polres Bateng 11 kasus. Selanjutnya Polres Basel 9 kasus, Polres Belitung 5 kasus dan paling rendah Polres Beltim 1 kasus.
Sedangkan total barang bukti narkoba yang diamankan Dit Narkoba dan Polres jajaran antara lain barang bukti sabu-sabu seberat 637,91 gram, ganja 767,94 gram, ektasi 111 butir, obat berbahaya 3.333 butir, uang Rp 69.952.000, 168 unit HP serta kendaraan motor 48 unit dan mobil 7 unit. (die)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/penangkapan-pelaku-narkoba_20170726_201458.jpg)