Ditemukan Nyaris Telanjang di Kebun, Siswi SMP Mau Bunuh Diri Usai Digituin Pacarnya
Demi melampiaskan nafsu bejatnya, seorang pelaku DA (14) merudapaksa sang kekasih.
Ia juga sudah melakukan pendekatan dengan keluarga korban dan pelaku.
”Kami hanya bisa berharap kedua belah pihak dapat menyikapi permasalahan tersebut dengan bijaksana. Sebab, keduanya masih di bawah umur,” ujar Eko kemarin.
Baca: Ashanty Ungkap Rahasia Intim Suaminya, Mas Anang Tahan Lama! Sekarang Hamil Anak Ketiga
Kapolsek Rumbia AKP Edi Qorinas membenarkan adanya laporan kasus pemerkosaan terhadap warga Bumi Nabung.
Bahkan, ia mengaku DA telah ditahan sejak Kamis (20/7) pekan lalu.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, polisi telah melakukan pengembangan dengan memintai keterangan sejumlah saksi.
"Kita sejauh ini telah mengamankan barang bukti satu kemeja lengan panjang warna merah jambu, satu rok panjang warna hitam, celana pendek warna oranye, tanktop warna merah jambu, satu celana dalam warna ungu, dan jilbab warna cokelat milik korban," terang Edi via telepon, Kamis (27/7).
Menurut Edi, karena pelaku masih di bawah umur, pihaknya akan melakukan penyidikan dengan merujuk pasal 81 UU RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sodomi
Di tempat lain, SK (38) melakukan sodomi terhadap E (15).
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah.
Kronologi kejadian, pada Jumat (21/7/2017) lalu pelaku minta diantar korban ke sebuah acara.
Namun, pelaku kemudian dibawa pelaku menagih uang koperasi.
"Setelah itu ia saya ajak ke rumah, dan saya suruh pakai celana pendek, kemudian kami minum anggur merah (minuman keras)," kata SK di Mapolsek Kalirejo.
Polisi menangkap pelaku, Sabtu (22/7/2017) di kediamannya atas dasar laporan orangtua korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilustrasi-korban-pemerkosaan_20170422_134544.jpg)