Jumat, 15 Mei 2026

Buang Jung, Tradisi Unik Turun Temurun yang Tetap Lestari di Ujung Selatan Bangka

Buang Jung merupakan tradisi Suku Sekak menolak bala serta sebagai wujud rasa syukur atas tangkapan hasil laut

Tayang:
Penulis: Riki Pratama | Editor: Iwan Satriawan
Istimewa
Masyarakat Suku Sawang menggelar tradisi Buang Jung di Desa Kumbung, Kecamatan Lepar Pongok, pada Senin (31/7) 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Riki Pratama

BANGKAPOS.COM,BANGKA--Masyarakat Suku Sekak menggelar tradisi Buang Jung di Desa Kumbung, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan,pada Senin (31/7).

Dimana tujuan dari kegiatan ini yang merupakan rangkaian dari Toboali City On Fire Season 2, dilaksanakan sebagai upaya menarik potensi wisata budaya.

Buang Jung merupakan tradisi Suku Sekak menolak bala serta sebagai wujud rasa syukur atas tangkapan hasil laut sekaligus memohon perlindungan Tuhan.

Dimana tradisi masyarakat pesisir ini, dilaksanakan untuk menjaga aktifitas para nelayan saat mengarungi lautan.

Suku Sekak  sendiri merupakan salah satu kelompok masyarakat yang hidup dan menetap di desa Kumbung dan desa Tanjung Sangkar, Kecamatan Lepar Pongok, Bangka Selatan.

Ketika pelaksanaan ritual buang jung ratusan warga tampak memadati lokasi acara.

Acara diawali dengan pembacaan doa bersama oleh tetua adat suku Sawang, dilanjutkan dengan Tunjang Angin, yang merupakan pertunjukan kesenian tradisional suku Sawang.

Dimana seorang lelaki dari suku Sawang menunjukkan keahliannya berdiri di atas dua buah tiang kayu dengan mengikuti irama gendang sembari menari.

Setelah acara itu berakhir, para tetua adat mulai melaksanakan acara inti yakni larung sesaji atau dalam bahasa tradisional suku Sekak disebut Buang Jung.

Sambil diiringi pembacan doa, perahu kayu berisikan aneka makanan yang telah disiapkan sebelumnya itu dibawa ke tepian laut dan dilarung.

Meskipun perahu itu mulai terbawa ombak hingga ke tengah laut, semua warga Sekak masih tetap berdiri di tepi pantai.

Hadir pada kegiatan itu Bupati Basel, Justiar Noer, Wakilnya Riza Herdavid, Kapolres, Kajari, serta unsur muspida lainya.(*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved