Breaking News
Selasa, 7 April 2026

Ini Tanggapan BKPPD Belitung Soal Wacana Guru dan Bidan Tidak Perlu Berstatus PNS

Saya nilai wacana itu bagus, karena percuma daerah buka lowongan CPNS tapi nanti setelah dapat mereka pindah

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Iwan Satriawan
KOMPAS/AGUSTINUS HANDOKO
Ilustrasi PNS 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Dede Suhendar

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Kabid Pengadaan, Mutasi, Data dan Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Belitung,  Rahmat menilai wacana dari BKN yang mengusulkan guru dan bidan tidak perlu berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik bagi pemerintah daerah.

Ia menilai, wacana itu bertujuan untuk mengedepankan loyalitas kerja dari pegawai itu sendiri, sehingga status PNS bukan hanya sekedar batu loncatan.

"Saya nilai wacana itu bagus, karena percuma daerah buka lowongan CPNS tapi nanti setelah dapat mereka pindah. Akibatnya daerah terus kekurangan formasi," ujarnya saat dihubungi pos belitung, Rabu (2/8/2017).

Menurutnya, status pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak jauh berbeda dengan PNS. Hanya saja tidak mendapatkan tunjangan pensiun.

Akan tetapi, dari sisi kinerja tentunya akan lebih baik P3K. Karena jika mereka mengajukan pindah, secara otomatis kontrak kerja akan terputus.

"Jadi sebenarnya wacana ini untuk melindungi daerah juga," katanya.

Ia mengatakan, khusus PNS penerimaan terakhir memang sudah menandatangi surat pernyataan untuk tidak mengajukan pindah selama 15 tahun.

Oleh sebab itu, hingga saat belum terdapat PNS angkatan tahun itu yang mengajukan pindah.

Akan tetapi, untuk PNS tahun-tahun sebelumnya banyak yang mengajukan pindah, baik lintas SKPD hingga kabupaten.

"Kalau yang terakhir tetap tidak bisa pindah, karena ada pernyataan. Kalau yang lain itu ada," katanya.

Rahmat menambahkan, Kabupaten Belitung tidak memiliki tenaga bidan berstatus PTT, karena beberapa tahun lalu sudah diangkat menjadi PNS.

Akan tetapi, untuk guru PTT masih banyak bahkan Kabupaten Belitung membutuhkan formasi untuk tenaga guru.

"Kalau guru banyak dibutuhkan, karena setiap tahunnya ada yang pensiun. Sementara untuk penerimaan masih moratorium," katanya.(*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved