Senin, 13 April 2026

Ketut Heran, Kok Berkas Pajak dan Balik Nama Terbengkalai Sampai Setahun

Ketut, warga Parittiga Kabupaten Bangka Barat mengeluhkan sudah setahun lebih berkas pajak dan balik nama kendaraannya tidak diproses di Samsat Muntok

Editor: khamelia
Kompas.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ketut, warga Parittiga Kabupaten Bangka Barat mengeluhkan sudah setahun lebih berkas pajak dan balik nama kendaraannya tidak diproses di Samsat Muntok. Dia pun mengaku tak habis pikir kenapa berkas tersebut hingga kini tidak ada kejelasan.

Setelah ditelusuri ternyata yang terjadi kata Ketut dokumen berupa KTP, STNK dan BPKB ditemukan ada ditumpukan dokumen lainnya. Parahnya lagi ternyata tidak diproses penyelesaian pembayaran pajak dan balik namanya.
"Saya nggak habis pikir, karena berkas itu nggak diproses sama sekali, ditumpuk begitu saja di Samsat, itu saja ketemu setelah berkas-berkas dibongkar, untuk duit pajak dan biaya balik nama juga sudah nggak tahu lagi masuk kemana, saya tahu itu semua setelah kemarin saya ngecek ke Samsat Muntok, orang lain juga banyak mengalami hal sama, tidak hanya saya sendiri," ungkap Pegawai PT Telkom Wilayah Jebus-Parittiga ini kepada bangkapos.com Rabu (2/7/2017).
Ketut mengatakan, menurut pegawai samsat setempat, bahwa petugas yang memegang berkas pajak dan balik nama kendaraan itu dari Ditlantas, tapi sudah pindah tugas, tidak di Samsat Muntok lagi.
"Jadi selama setahun ini, saya hanya pegang foto kopi dokumen dokumen itu saja," jelas Ketut.

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved