Menggiurkan, Pantas Banyak yang Daftar CPNS Kemenkumham, Ternyata Gaji Sipir Bikin Melongo

Seorang sipir di sebuah Lapas baru menjadi PNS selama 1 tahun dengan status single belum menikah, gaji dan tunjangan yang diterima dalam sebulan ...

Instagram

BANGKAPOS.COM -- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017 sudah dibuka hari ini Selasa (1/8/2017).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) kali ini membuka 19.210 lowongan CPNS 2017.

Namun lowongan CPNS kali ini hanya tersedia untuk mengisi jabatan di dua instansi saja.

Baca: Jadi Viral, Lagu Despacito Versi Arab Ternyata Sentuh Isu Mas Kawin Mahal

Yaitu di Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Melansir dari Kompas.com, (11/7/2017) Menpan-RB Asman Abnur mengatakan, formasi untuk CPNS di MA sebanyak 1.684, sedangkan CPNS di Kemenkumham sebanyak 17.962.

Para jobseeker banyak memburu lowongan CPNS Kemenkumham karena tersedia banyak kuota di sana.

Baca: Tak Disangka,Trik Novia Kolopaking Kelabui Suaminya Agar Bisa Kabur, Pesan SMS-nya Pun Mengejutkan

Ilustrasi sipir
Ilustrasi sipir (Kompas.com)

Misalnya saja, kuota untuk penjaga Lapas (sipir) mencapai 14.000 dengan kualifikasi SMA/sederajat yang menguasai komputer.

Baca: Bikin Ngakak, Begini Jawaban Siswa Kelas 6 SD Saat Ditanya Soal Mamalia

Menurut info dari akun Twitter resmi @BKNgoid sudah ada sekitar 5 ribu orang yang mendaftar CPNS Kemenkumham 2017.

Baca: Gara-gara Foto Remaja Naik Angkutan Ini, Netizen Pun Heboh, Tak Bisa Tentukan Cewek atau Cowok

"Wow per 15.00 1 Agt 2017 telah mendaftar 5236 orang, 3961 diantaranya sukses upload" tweet @BKNgoid.

Pekerjaan sebagai PNS memang banyak diminati orang di Indonesia.

Baca: Tak Disangka, 4 Seleb Cantik Ini Gagal Menikah Karena Beda Agama, No 1-2 Sudah Tentukan Tanggal

Meskipun sekarang popularitas PNS tak seperti pekerjaan lain, namun tetap banyak orang yang menginginkannya.

Yang membuat orang tertarik bukan hanya status sebagai pegawai negeri.

Tapi juga gaji dan tunjangan yang didapat.

Baca: Ih Serem, Video Horor Penumpang Turun dari Jembatan Aerobridge di Bandara Ini Jadi Viral

diary_kemenkumham
instagram.com/diary_kemenkumham

Tahukah kalian berapa gaji yang didapatkan oleh sipir lapas penjaga tahanan?

Melansir dari tppns.net (7/2017) besaran gaji sipir lapas penjaga tahanan diatur oleh PP Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan PP Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil mengatur PNS dengan pendidikan SMA masuk golongan IIa.

Baca: Astaga, Bukan Cuma Ciuman, Naka Kali Ini Malah Pegang-pegang Senjata Millen, Makin Vulgar!

Sipir dengan kualifikasi SMA masuk Golongan IIa.

Penjaga lapas ini mendapatkan gaji dan tunjangan dengan komponen sebagai berikut:

- Gaji Pokok

- Tunjangan Istri/Suami

- Tunjangan Anak

Baca: Ingat, 4 Negara Ini Paling Berbahaya Bagi Traveler Wanita, Pulang Bisa Tinggal Nama

- Tunjangan Beras

- Tunjangan Umum

- Uang Makan

- Tunjangan Kinerja

Contoh, Seorang sipir di sebuah Lapas baru menjadi PNS selama 1 tahun dengan status single belum menikah, gaji dan tunjangan yang diterima dalam sebulan bisa mencapai sekitar Rp 5 juta.

Baca: Hilang Keperawanan karena Pacar, Wanita Ini Malah Ngamuk di Facebook, Netizen: Aib Diumbar

Rinciannya, Gaji Pokok (Rp 1.956.300), Tunjangan Beras (Rp 72.420), Tunjangan Umum (Rp 180.000), Uang Makan (Rp 731.500), Tunjangan Kinerja (Rp 2.531.250).

Jumlah gaji bruto : Rp 5.471.470, dikurangi iuran 10% dari gaji pokok.

Baca: Jejak Tapak Kaki Raksasa Kek Antak di Desa Puput Jadi Viral, Warganet Berharap Ini

Jadi, pendapatan sipir per bulan mencapai sekitar Rp 5.275.800

Itu untuk seorang sipir yang belum menikah, lalu bagi mereka yang sudah menikah tentu pendapatan per bulannya bisa lebih tinggi.

Baca: Wanita Ini Dililit dan Nyaris Disantap Ular Boa yang Baru Ia Selamatkan, Begini Aksi Penyelamatannya

Berminat ikut pendaftaran CPNS Kemenkumham 2017?

Silahkan kamu kunjungi situs https://sscn.bkn.go.id dan baca terlebih dahulu persyaratannya.

(TribunStyle.com/Rifan Aditya)

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved