breaking news
Kadus: Mesin Mini Jangan Diangkut Pak, Kasian Mereka Cuma Cari Sekilo Dua Kilo
Di tengah penertiban, tim gabungan yang melakukan penertiban di DAS dan bakau desa Rambat, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat
Penulis: Antoni Ramli | Editor: khamelia
Laporan Wartawan Bangka Pos Anthoni
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Di tengah penertiban, tim gabungan yang melakukan penertiban di DAS dan bakau desa Rambat, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat sempat terlibat bersitegang.
Kadus Rambat, Yadi sempat melarang Tim gabungan Polres Babar, Sat Pol PP, BNPB, Tagana, Polsek Simpang Teritip Dinas Kehutanan Provinsi Babel, mengangkut mesin TI mini milik warganya.
Sebab menurut Yadi, mesin-mesin TI itu beroperasi dan mencari sisa-sisa pasir timah lubang camuy bekas tambang besar. Itupun dalam sehari penambang hanya mendapat sekilo sampai dua kilogram saja.
"Kalau mesin mini seperti ini jangan diangkat lah pak. Kasian mereka cuma cari sekilo dua kilo. Harusnya yang mesin besar itu yang diangkat, jangan mesin mini seperti ini," keluh Yadi.
Namun permintaan Yadi tersebut tak di gubris. Tim gabungan tegas dan tetap mengangkut mesin TI mini milik warga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/tambang_20170810_154618.jpg)