Breaking News
Sasaran Penjualan Minyak Goreng Kadaluarsa Pecel Lele dan Penjual Gorengan
Cukup banyak yang membeli minyak goreng kadaluarsa tersebut sebab untuk 5 liter minyak goreng dijual hanya Rp 30.000
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Iwan Satriawan
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
BANGKAPOS.COM, BANGKA--Terungkapnya penjualan minyak goreng kadaluarsa yang dikemas ulang dikawasan Selindung Kota Pangkalpinang memang meresahkan masyarakat.
Menurut Kapolda Brigjen (Pol) Anton Wahono Jum'at (11/8/2017) saat press realese ungkap kasus mengatakan sasaran penjualan minyak goreng kadaluarsa yang dilakukan oleh tersangka HS adalah penjual Pecel Lele dan penjual gorengan.
Cukup banyak yang membeli minyak goreng kadaluarsa tersebut sebab untuk 5 liter minyak goreng dijual hanya Rp 30.000.
Padahal harga pasarannya mencapai Rp 60.000.
"Memang kebanyakan pelaku ini menjual kepada pedagang pecel lele penjual gorengan," kata Brigjen (Pol) Anton Wahono
Seperti diketahui Subdit Indag Ditkrimsus Polda Kep Babel mengungkap kasus penjualan minyak goreng kadaluarsa yang dikemas ulang kembali.
Modusnya minyak goreng kadaluarsa dalam kemasan kantong plastik 1/4 liter dan 1 liter diambil isinya kemudian disaring menggunakajn kain kassa.
Selanjutnya minyak goreng tersebut dikemas dan dimasukkan kedalam jeriken ukuran 5 liter dan kembali dipasarkan.
Polisi mengamankan HS selaku GM PT NS yang langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Sebanyak 22 ton minyak goreng kemasan yang sudah kadaluarsa ikut diamankan dari gudang PT NS yang dipimpin oleh HS.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kadaluarsa_20170811_154734.jpg)