Tidak Terima Ditetapkan Tersangka, Jeremy Thomas Anggap Kasusnya Sudah SP3
Aktor Jeremy Thomas dinyatakan tersangka kasus dugaan penipuan jual beli Villa di Ubud, Bali.
BANGKAPOS.COM--Aktor Jeremy Thomas dinyatakan tersangka kasus dugaan penipuan jual beli Villa di Ubud, Bali.
Dilansir dilaman Wartakota, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Jeremy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan pengalihan aset vila di kawasan Ubud, Bali, senilai Rp 16 miliar.
“(Jeremy) Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (11/8).
Jeremy Thomas saat dijumpai Grid.ID di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).
Tetapi suami dari Ina Thomas ini, tidak terima karena ia mengaku bahwa kasus yang terjadi pada tahun 2015 itu sudah SP3.
"Saya enggak mau berlarut-larut, saya waktu menerima SP3 saya menganggap sudah selesai," ucap Jeremy
Jeremy juga berangapan pelapor yang merupakan warga negara asing, Alexander Pattrick Morris diketahui telah dideportasi dari Indonesia.
Sebelumnya, Jeremy dilaporkan ke Polda Bali pada 7 Oktober 2014 oleh WN Australia bernama Alexander Patrick Morris.
Kasus bermula dari Patrick yang membeli sebidang tanah di kawasan Kedewatan, Ubud tahun 1999.
Karena warga asing, Patrick meminjam nama Rudi Marcio asal Bandung yang merupakan agen properti tanah.
Tahun 2000 dibangun vila di tanah tersebut.
Selanjutnya, Patrick yang bekerja di Jakarta sebagai Komisaris Independent PT Astra International yang sudah kenal lama dengan Jeremy Thomas melakukan kerjasama membangun spa di sebelah vila Patrick.
Jeremy lalu dimintai tolong untuk mencarikan pinjaman dana di bank untuk membangun spa.
Jeremy lalu meminta agar SHM vilayang sebelumnya atas nama Rudi Marcio dialihkan ke nama 2013 Jeremy Thomas untuk mempermudah keluarnya kredit di bank.
Masalah muncul ketika kredit di bank cair Rp 17 miliar. Namun Jeremy tidak melaporkan kepada Patric kemana uang tersebut.
Bahkan Patrick hanya sempat diberi uang Rp 1 miliar oleh Jeremy.
Tidak terima Patrick melaporkannya ke Polda Bali dengan tuduhan penipuan dan penggelapan hingga Jeremy dijadikan tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/jeremy-thomas-membuat-laporan-dugaan-penyerobotan-vila_20160505_180234.jpg)