Artis terjerat narkoba

Rio Reifan Mengakui Tas Berisi Sabu Miliknya

Aktor Rio Reifan mengakui kepemilikan narkoba jenis sabu yang disimpannya di dalam tas warna cokelat.

Editor: khamelia
Tribunnews.com / Dennis Destryawan
Aktor Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,tahun 2015 lalu 

Rio Reifan Mengakui Tas Berisi Sabu Miliknya

BANGKAPOS.COM-- Aktor Rio Reifan mengakui kepemilikan narkoba jenis sabu yang disimpannya di dalam tas warna cokelat.

Polisi menangkap Rio pada Minggu (14/8/2017) sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi menangkap Rio di Jalan Raya Caman, Jakasampurna, Bekasi. Saat itu, mobil Rio tengah berhenti di pinggir kiri jalan.

Polisi melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan. Ternyata, Rio tak bisa menunjukan surat.

Kemudian, polisi melakukan pemeriksaan di dalam mobil berpelat nomor B 54 KTI.

"Petugas melakukan pemeriksaan mobil dan menemukan cangklong, pipet, dan bong," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2017).

Setelah menemukan barang bukti tersebut, polisi langsung membawa Rio ke Pos Polisi BKPM Giant di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi.

"Dilakukan penggeledahan mobil dan dari tas milik Rio warna cokelat didapatkan satu bungkus klip bening sabu yang ditaruh di sarung kacamata merk warna hijau," ucap Argo.

Argo menerangkan, Rio mengakui barang bukti yang didapati polisi dari mobilnya adalah miliknya. Termasuk sabu dalam bungkus klip bening tersebut.

"Hasil interogasi sementara bahwa tersangka Rio mengakui barang bukti tersebut miliknya," ucap Argo.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved