Tertangkap Sabu, Rio Reifan Tertunduk dan Memalingkan Badan, Enggan Jawab Pertanyaan Wartawan

Rio juga memalingkan badannya ke arah papan tulis dan enggan menjawab pertanyaan yang dilayangkan kepadanya dari para wartawan.

KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung
Pemain sinteron Rio Reifan (berkostum hijau) dibawa ke ruang tahanan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (14/8/2017). 

BANGKAPOS.COM, BEKASI -- Rio Reifan (RF) pemain sinetron "Tukang Bubur Naik Haji" tampak tertunduk di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (14/8/2017) siang.

Rio juga memalingkan badannya ke arah papan tulis dan enggan menjawab pertanyaan yang dilayangkan kepadanya dari para wartawan.

Saat itu, dia mengenakan kaos tahanan warna hijau dan mukanya ditutupi balaclava atau penutup wajah.

Baca: Gembiranya, Angelina Jolie dan Brad Pitt Dikabarkan Bakal Rujuk

Rio menjadi tersangka atas kepemilikan sabu seberat 0,21 gram yang disimpan di dalam mobilnya.

Rio pun tak mampu mengelak, saat petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya menemukan barang haram itu.

Baca: Demi Film Ini, Christian Bale Rela Tak Tampan Lagi

"Tersangka baru saja menggunakan sabu di dalam mobil yang ditepikan di Jalan Raya Caman, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Minggu (13/8) pukul 19.30," ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko, Senin (14/8).

Wijonarko mengungkapkan, Rio ditangkap saat petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Vios B 54 KTI yang diparkir di tepi jalan itu.

Baca: Heboh, Syahrini Diberitakan Meninggal Dunia, Ternyata Ini yang Terjadi, Besar dan Mewahnya Mobil SYR

Soalnya selama dua kali patroli di sana, mobil yang dikendarai Rio tetap berada di tempat.

Petugas patroli kemudian menghampiri sang pengemudi dan menanyakan kelengkapan dokumen berkendara.

Rupanya tersangka tidak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen, sehingga petugas melakukan pemeriksaan di dalam mobil.

Baca: Merinding Lihat Harganya, Kenakan Mini Dress dengan Desain Unik, Gigi Sukses Bikin Netter Ternganga!

"Saat diperiksa, petugas menemukan beberapa alat hisap sabuseperti bong, pipet dan cangklong. Ketika digeledah lebih dalam, polisi menemukan satu klip sabu yang disimpan di sarung kacamatanya," jelas Wijonarko.

Kepada polisi, tersangka akhirnya mengaku sebagai pemilik sabutersebut.

Baca: Warganet Heboh, Peramal Sebut Isu Perselingkuhan Ayu Ting Ting dan Raffi Ahmad 70 Persen Benar!

Kata Wijonarko, sabu itu dibelinya dari salah seorang temannya di hiburan malam daerah Jakarta Barat.

"Dia menepi di pinggir jalan hendak menggunakan sabu dan kemungkinan sudah dikonsumsi," ungkap Wijonarko.

Baca: Depresi Bertahun-tahun & Menutup Diri, Tukang Cukur Datang Mengubah Jalan Hidup Gadis Remaja Ini

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestro Bekasi Kota Komisaris Ujang Rohanda menambahkan, status tersangka yang disandang RF juga diperkuat dengan hasil tes urine.

"Hasil urine positif mengandung methapitamine atau narkoba golongan I," kata Ujang.

Ujang mengaku, sampai saat ini petugas masih menginterogasi tersangka.

Baca: Tersebar! Ini Foto 10 Artis Indonesia Ketika Mereka Bangun Tidur, Masih Seksi

Penyidikan dilakukan lebih dalam guna mengetahui pemasok barang haram dan sepak terjang tersangka dalam menggunakan sabu.

"Untuk berapa lamanya menggunakan sabu masih kita gali keterangannya. Meski dulu pernah kena dengan kasus yang sama," ujarnya.

Baca: Deretan Foto-foto Hot Destiara Talita, Teman Tidur Wali Kota Kendari Terpilih, Dicap Menang Banyak

Dalam kesempatan itu, Ujang juga enggan berkomentar apakah tersangka Rio bakal direhabilitasi atau tidak.

Menurut dia, hal itu masih terlalu jauh karena penyidik baru menangani kasus tersebut.

"Kita masih periksa dulu yang bersangkutan," jelasnya.

Baca: Pernah Pakai Kerudung dan Pensiun dari Bintang Film Panas, Ternyata Ini Sosok Sebenarnya Mia Khalifa

Akibat perbuatannya tersangka Rio akan dijerat Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun. (Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved