Giliran TI Rajuk Ulu Sungaiselan Ditertibkan
Dalam penertiban tersebut diamankan sebanyak 3 unit TI rajuk dan 8 Pekerja serta seorang pemiliknya.
Penulis: deddy_marjaya | Editor: edwardi
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Janji Kasatrol Ditpolairud AKBP Irwan D Nasution untuk melakukan penertiban tambang-tambang ilegal di perairan dipenuhi.
Setelah menertibkan tambang apung di perairan Perimping dan Perairan Penyusuk Belinyi Kabupaten Bangka tim gabungan menertibakn TI rajuk dikawasan perairan Ulu Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (30/8/2017) sore.
Dalam penertiban tersebut diamankan sebanyak 3 unit TI rajuk dan 8 Pekerja serta seorang pemiliknya.
"Di kawasan ini berdasarkan pantauan kita ada sekitar 20 ponton TI jenis rajuk dan 50 ponton didarat," kata AKBP Irwan Deffi Nasution mewakili Dirpolairud Kombes (Pol) Lukas Gunawan.
Penertiban tersebut dilakukan setelah warga disekitar aliran sungai mengeluhkan aktifitas penambangan.
Dikhawatirkan limbah dari ti rajuk yang beroperasi menyebabkan alur sungai dangkal.
Padahal aliran Sungai Selan digunakan untuk beraktifitas baik keluar masuk perahu nelayan maupun kapal barang.
Tak hanya itu saja dampak dari penambangan mengakibatkan gagal panen tambak udang milik warga.
Tim gabungan dipimpin AKBP Irwan deffi Nasution yang terdiri dari personil Dit Polairud, Satpolairud Polres Bangka Tengah, Polsek Sungaiselan dan Satpol PP Kecamatan Sungailiat bergerak menuju lokasi diulu aliran Sungai Selan.
Namun kawasan yang biasanya ramai dengan deru mesin-mesin tambang tidak begitu terdengar saat tim tiba dilokasi.
Hanya beberapa unit TI rajuk saja yang beroperasi sedangkan kebanyakan menghilang dari lokasi dan disembunyikan dbalik rimbunan hutan bakau dan tidak bekerja.
Tim gabungan kemudian membawa sejumlah pekerja yang kedapatan beraktifitas beserta ponton TI rajuk yang digunakan bersama seorang pemiliknya.
Selain itu juga diamankan pasir timah basah sebanyak 3 karung hasil penambangan.
Selanjutnya AKBP Irwan Defi Nasution melalui aparat desa setempat agar menyampaikan kepada penambang untuk tidak lagi beraktifitas dikawasan tersebut.
Jika nantinya masih didapati maka akan diambil tindakan tegas.
"Kawasan ini akan kita pantau terus dan jika nanti masih ada yang menambang dikawasan ini akan diambhil tindakan tegas," kata AKBP Irwan Deffi Nasution.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/giliran-ti-rajuk-ulu-sungaiselan-ditertibkan_20170830_195242.jpg)