Dua Penadah Motor Hasil Curian Akmal Turut Diamankan Polisi
Kapolsek Jebus Kompol Alam Bawono S.IK mengatakan, penadah sepeda motor curian itu adalah Saleh (52) dan Lahaji (35).

Laporan Wartawan Bangka Pos Anthoni Ramli
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Selain mengamankan, Akmal Hidayat (36), Tim gabungan Polsek Jebus dan reskrim Polres Bangka Barat, juga mengamankan dua penadah sepeda motor curian, Kamis (7/9/2017)
Kapolsek Jebus Kompol Alam Bawono S.IK mengatakan, penadah sepeda motor curian itu adalah Saleh (52) dan Lahaji (35).
Keduanya merupakan buruh harian warga Dusun jebu laut, Desa kelabat kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor Yamaha Xeon hasil curian dijual Akmal kepada Lahaji seharga Rp 2.000.000. Sementara, sepeda motor honda Revo dijual pelaku kepada Saleh dengan harga Rp 1.300.000.
" Dalam ungkap kasus curanmor ini, kami juga mengamankan dua penadah sepeda motor hasil kejahatan pelaku Akmal. Motor-motor itu dibandrol mulai dari satu juta tiga ratus sampai dua juta," ujar Alam mewakili Kapolres AKBP Hendro Kusmayadi S.IK, Minggu (10/9/2017)
Spesialis Curanmor dan Curat di Bangka Barat Berhasil Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Terdesak Butuh Duit, ABG Ini Nekat Curi Motor Mahasiswi |
![]() |
---|
VIDEO: Polres Babar Buka Posko Pengaduan Orang Hilang Terkait Penemuan 3 Mayat Tanpa Identitas |
![]() |
---|
Polres Babar Genjot Operasi KRYD, Tangkal Pelanggaran Lalu Lintas, kriminal dan Narkoba |
![]() |
---|
Coba Kabur Saat Akan Mengambil Barang Bukti, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi |
![]() |
---|