Polsek Tanjungpandan Amankan Remaja Pelaku Pemukulan
Jajaran Polsek Tanjungpandan, Kamis (14/9/2017) mengamankan seorang remaja berinisial AR (19).
Penulis: Disa Aryandi | Editor: edwardi
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Jajaran Polsek Tanjungpandan, Kamis (14/9/2017) mengamankan seorang remaja berinisial AR (19).
Bujangan warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Paal Satu, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung diamankan polisi, diduga lantaran telah memukuli seseorang.
Pelaku yang dipukuli oleh AR tersebut adalah Bayu Aditya (17) warga Jalan Lettu Maddaud, Kelurahan Tanjung Pendam, Tanjungpandan. Pelaku memukuli korban di area parkir starzon Jalan Veteran, Kelurahan Parit, Tanjungpandan.
"Pelaku sudah kami amankan sekarang, dan pelapor juga sudah memberikan laporan secara resmi kepada kami," kata Kapolsek Tanjungpandan AKP Gineung Praditina kepada posbelitung.com, Kamis (14/9/2017).
Kata dia, polisi tetap akan melakukan proses lebih lanjut kepada pelaku AR. Polisi telah mengambil visum, atas luka yang diderita oleh korban.
"Hasil visum nya ada seperti titik, tapi berlobang dibagian kepala korban. Sementara ini pelaku kami amankan," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kapolsek-tanjungpandan-akp-gineung-praditina_20170914_190024.jpg)