Breaking News
Marham Pelaku Penusukan Marlom Dibekuk Polsek Jebus
Jajaran Polsek Jebus mengamankan Marham (23), terduga pelaku penganiayaan terhadap Marlom
Penulis: Antoni Ramli | Editor: edwardi
Laporan Wartawan Bangka Pos Anthoni Ramli
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Jajaran Polsek Jebus mengamankan Marham (23), terduga pelaku penganiayaan terhadap Marlom yang terjadi di jalan Desa Kelabat Kecamatan, Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, baru-baru ini.
Marham dicokok jajaran Polsek Jebus pimpinan Kompol Alam Bawono S.IK, dari kediamannya di Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Minggu (17/9/2017) sekira pukul 22.00 WIB tadi malam.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebilah pisau sepanjang 14 cm yang digunakan pelaku menganiaya korban.
" Yang bersangkutan (Marham-red) kami amankan karena diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban Marlom yang terjadi di ruas jalan Desa Kelabat baru-baru ini," ujar Alam mewakili Kapolres AKBP Hendro Kusmayadi S.IK, Senin (18/9/2017).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/marham_20170918_194634.jpg)