Ujang: Bupati Bangka Bertanggung Jawab Terhadap Kelangsungan Hidup Petani Ubi Kasesa
Simpul Babel lebih mengedepankan pemerintah daerah harus mempunyai kejelasan kapan beroperasinya pabrik tersebut secara normal
Penulis: nurhayati | Editor: edwardi
Laporan Wartawan Bangka Pos, Nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ketua Simpul Babel Ujang Suprianto mengatakan berkaitan dengan maraknya keluhan warga mengenai limbah pabrik tapioka PT Bangka Asindo Agri (BAA) di Kelurahan Kenanga dan juga nasib petani karena pabrik tapioka tersebut menghentikan operasional produksinya maka pihaknya melakukan inisiasi dengan melakukan pertemuan ke pihak PT BAA dan Pemkab Bangka.
"Simpul Babel lebih mengedepankan pemerintah daerah harus mempunyai kejelasan kapan beroperasinya pabrik tersebut secara normal mengingat ini kebijakannya tidak pasti berdampak pada hasil panen petani yang sudah mulai siap panen dan masuk masa panen kedua," ungkap Ujang kepada bangkapos.com, usai bertemu dengan PT BAA dan juga Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bangka Marwan Zahfari, Rabu (20/9/2017) di Kantor Bupati Bangka.
Ia menilai, kondisi ini menganggu iklim investasi baik di tingkat lokal dan nasional karena dengan buka tutup PT BAA dianggap Pemkab Bangka tidak memberikan jaminan pasti iklim dunia investasi di daerah.
Menurutnya bisa menjadi preseden buruk bagi Kabupaten Bangka karena Pemkab Bangka tidak siap dalam mengelola manajemen tata niaga singkong kasesa.
"Pabrik mulai dibangun banyak, petani mulai menanam dan mulai melakulan panen tapi ternyata pabrik belum siap. Hasilnya terjadi seperti ini buka tutup dan ini akan menjadi iklim investasi di daerah kita," sesal Ujang.
Dikatakannya dengan kondisi pabrik tapioka yang buka tutup ini otomatis produksi berkaitan dengan pengelolaan limbah akan mempengaruhi kegiatan sosial masyarakat karena bau yang tidak bisa ditolerir oleh masyarakat akan menyebabkan kelesuan para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Bangka.
Untuk itu Simpul Babel meminta ketegasan Pemkab Bangka mengawal investasi para investor yang sudah menanamkan modalnya di Kabupaten Bangka dengan melakukan kegiatan pendampingan. Jika ada yang salah diadministrasi pemerintahan segera dibenahi.
"Saya menghendaki agar pemda ini mempunyai formulasi yang tepat terhadap penanganan kasus petani mitra PT BAA. Di satu sisi kita masyarakat non petani terkena dampaknya dengan bau limbah yang kadang-kadang tercium, kadang ada kadang tidak disatu sisi tidak boleh egois bahwa ada juga kelompok masyarakat yang menjadi petani ubi yang mengharapkan kelangsungan hidup mereka terus berjalan," kata Mantan Ketua KNPI Kabupaten Bangka ini.
Untuk itu lanjutnya, Pemkab Bangka perlu menyiapkan solusinya dari hulu ke hilir. Pemkab Bangka punya pekerjaan rumah (PR) untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Ini bupati yang tanggung jawab. Bupati Bangka bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup petani ubi kasesa karena program Pemkab Bangka sudah mengelontorkan program yang namanya KSR (Kebun Singkong Rakyat) dan ini tanggung jawab bupati. Kalau ada pabrik yang buka tutup berarti ada yang salah dalam manajemen pengawasan pembinaan di pemerintah daerah terhadap investasi di daerah," tegas Ujang.
Ia menyarankan jika kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak bisa menyelesaikan persoalan ini maka bupati perlu mengantikan dengan kepala OPD lain yang bisa bekerja.
Namun diakuinya kondisi ini menjadi PR bersama bukan hanya kepala daerah maupun kepala OPD tetapi juga masyarakat untuk menciptakan iklim kondusif investasi di Kabupaten Bangka.
Ia berharap para petani bersabar mengikuti aturan main kesepakatan antara pemda dengan pihak PT BAA tetapi pemerintah daerah juga jangan terlena menentukan kebijakan yang disiapkan dari hulu ke hilir agar masyarakat bisa terayomi sehingga Bangka Bermartabat dan Pertanian Tangguh bisa tercapai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/marwan-zahfari_20170920_193850.jpg)