Kasat Pol PP Basel: Prosedur Telah Dijalani, Objektif Saja, Saya Tidak ada Keperluan Apa-apa
Saut juga merasa bahwa semua prosedur telah dijalaninya, sehingga ia optimis tidak melakukan pelanggaran
Penulis: Riki Pratama | Editor: khamelia
Laporan Wartawan Bangka Pos, Riki Pratama
BANGKAPOS.COM, BANGKA--Kasat Pol PP Bangka Selatan, Saut Ritonga menjelaskan bahwa kedatangan pihak Ombudsman Babel ke kantornya untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan yang mereka terima terhadap dugaan adanya maladministrasi dalam penerimaan anggota Sat Pol PP.
Menurut Saut, hal yang dipertanyaan Ombudsman terkait tiga peserta yang berhasil lulus, dianggap telah melanggar administrasi.
"Mereka datang untuk mengklarifikasi pelaksanaan seleksi Banpol PP, ada masyarakat ada melaporkan mengenai maladministrasi. Sudah dijelaskan, mereka juga memahami mengapa mengambil kebijakan seperti itu, tiga orangnya juga sudah kita hadapkan ke mereka," jelas Saut kepada wartawan, Jumat (29/9/2017).
Saut juga merasa bahwa semua prosedur telah dijalaninya, sehingga ia optimis tidak melakukan pelanggaran maladministrasi.
"Kita lihat dulu pelanggaran administratif seperti apa, tentu harus bisa menunjukan buktinya, seperti apa, karena semua sudah kita jalankan, saya tidak ada keperluan apa apa, saya orang luar, tidak ada keponaan saya di sini, objektif saja, yang terbaik kita harapkan," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kasat-pol-pp_20170929_160140.jpg)