Kamis, 9 April 2026

Polisi di Bangka Belum Pernah Razia Apotek Terkait Pil PCC

Polisi di berbagai daerah akhir-akhir ini sering merazia apotik yang diduga menjual obat PCC

Editor: edwardi

Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Polisi di berbagai daerah akhir-akhir ini sering merazia apotik yang diduga menjual obat atau pil paracetamol cafein carisoprodol (PCC) kedaluarsa.

Namun, razia seperti ini belum terjadi di wilayah Kabupaten Bangka.

Kapolres Bangka AKBP Johannes Bangun diwakili Kabag Ops, Kompol S Sophian, Jumat (29/9/2017) menyatakan, walau belum pernah merazia apotik, namun hal-hal tak diinginkan tetap dilakukan. Polisi masih berkoordinasi dengan pihak terkait, mencegah kemungkinan itu.

"Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba bahwa saat ini pihak Polres Bangka melalui Satnarkoba sedang berkoordinasi dengan BNN, BPOM, dan Dinas Kesehatan Bangka guna mendeteksi atau mencegah peredaran obat-obat tersebut," katanya.

Kasat Narkoba AKP Albert DH Tampubolon, pada kesempatan terpisah, Jumat (29/9/2017) menambakan. Menurutnya, PCC bukan kategori narkotika, namun pil tersebut bisa membahayakan jika disalahgunakan.

"PCC tidak masuk katehgri narkoba, Itu obat. Tapi ijin edarnya sudah dicabut sehingga pelanggaran undang-Undang Kesehatan (jika diedarkan). PCC kepanjangan dari paracetamol cafein carisoprodol, obat untuk penahan rasa sakit," tambah Kasat.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved