Kepala Korps Brimob Tegaskan Tugas Brimob Bantu Tentara Jika Terjadi Perang
Brimob dapat membantu TNI sebagai alat pertahanan negara, jika dalam keadaan perang.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Kepala Korps Brimob Irjen Murad Ismail, menjelaskan kesatuannya memiliki tugas khusus dibanding kesatuan lain di bawah Polri.
Brimob, menurut dia, membutuhkan senjata untuk penanganan sejumlah kasus khusus.
"Tugas pokok Brimob adalah tugas kepolisian khusus, khususnya kasus menanganinya intensitas tinggi itu ada antiterorisme, antibahan peledak dan sebagainya," ujar Murad di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9/2017).
Murad menjelaskan tugas Brimob adalah membantu, melengkapi, melindungi, memperkuat dan menghentikan.
Baca: Wiranto Akui Impor Senjata dari Eks Blok Timur untuk Polisi Ada Masalah
Lebih jauh, dirinya mengungkapkan bahwa Brimob dapat membantu TNI sebagai alat pertahanan negara, jika dalam keadaan perang.
"Peran Brimob ada lima ditambah satu apabila negara dalam keadaan perang. Brimob pembantu tentara dalam menghadapi musuh. Apabila terjadi peperangan, Brimob membantu TNIdalam melawan musuh-musuh negara," jelasnya.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46mm sebanyak 280 pucuk dan 5.932 butir peluru ditahan oleh BAIS TNI di bandara Soekarno-Hatta.
Baca: Ketika Soeharto Mulai Membangkang Perintah Bung Karno
Namun, hal ini langsung dibantah oleh pihak kepolisian yang mengatakan bahwa senjata ini sah dan sesuai prosedur.
Senjata asal Bulgaria ini diimpor oleh PT Mustika Duta Mas. Rencananya akan didistribusikan ke Korps Brimob Polri dengan menggunakan Pesawat Charter model Antonov AN-12 TB dengan Maskapai Ukraine Air Alliance UKL-4024.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, membenarkan informasi yang menyebutkan bahwa senjata yang berada di Bandara Soekarno-Hatta adalah milik Polri.
Barang tersebut kini masih tertunda penyalurannya ke Korps Brimob.
"Senjata adalah betul milik Polri dan adalah barang yang sah," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9/2017).
Pengadaan senjata tersebut menurut Setyo semuanya sudah sesuai dengan prosedur, mulai dari perencanaan dan proses lelang.
"Kemudian proses berikutnya kemudian direview staf Irwasum dan BPKP. Sampai dengan pengadaannya dan pembeliannya pihak ketiga dan proses masuk ke Indonesia dan masuk ke pabean Soekarno-Hatta," kata Setyo.
Sebelumnya beredar kabar bahwa ada senjata yang ditahan BAIS TNI, yakni senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46mm sebanyak 280 pucuk dan 5.932 butir peluru.
Dirinya membantah penahanan tersebut.
Menurut Setyo, pengadaan ini sudah diketahui Dankor BrimobIrjen Pol Murad Ismail dan BAIS TNI.
"Dankor Brimob sudah tahu dan meminta rekomendasi ke BAIS TNI. Prosedurnya memang demikian, barang masuk dulu ke Indonesia kemudian untuk dikarantina dan dicek BAIS TNI. Lalu dikeluarkan rekomendasi TNI," kata Setyo
(Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)