Azmal : Usulan Pembebasan Lahan Lambau Sudah Sejak Tahun 2015
Usulan pengelolaan dan penghibaan lahan lambau ini bukan pas ada rencana kerjasama penggemukan dan pembibitan
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Iwan Satriawan
Laporan Wartawan Bangka Pos, Anthoni Ramli
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan pemkab Bangka Barat Azmal Az, menyebut wacana pembebasan sekaligus penghibahan Lambau Kelapa, berlangsung sebelum adanya wacana kerjasama penggemukan dan pembibitan sapi antara pemkab Babar dan pemprov DKI Jakarta.
Namun wacana pengelolaan dan penguasaan lahan Lambau di Kecamatan Kelapa tersebut, sudah diusulkan sejak tahun 2015 di kepemimpinan mantan Bupati Babar Ustad Zuhri.
Dua tahun berlalu, tepatnya Maret 2017 silam pemkab Bangka Barat dibawah kepemimpinan H Parhan Ali, pemkab Babar kembali mengajukan surat penghibahan lahan Lambau tersebut kepada Gubernur Babel Erzaldi Rosman.
" Usulan pengelolaan dan penghibaan lahan lambau ini bukan pas ada rencana kerjasama penggemukan dan pembibitan sapi saja, namun tahun 2015 silam, kami juga sudah mengajukan usulan serupa. Dua tahun berlalu tepatnya Maret 2017, kami bersurat lagi ke Gubernur Babel, dari pak bupati yang sekarang (Parhan Ali-red) ujar Azmal disela-sela audensi dengan BPN, Rabu (11/10/2017).(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/audiensi_20171011_174545.jpg)