Bahan Baku SIM Sudah Ada di Satuan Lantas Pangkalpinang
Satuan Lalu Lintas Polres Pangkalpinang sudah melakukan pencetakan pada bentuk fisik Surat Ijin Mengemudi
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Satuan Lalu Lintas Polres Pangkalpinang sudah melakukan pencetakan pada bentuk fisik Surat Ijin Mengemudi (SIM) kendaraan, Rabu (11/10/2017).
Hal ini setelah beberapa bulan belakangan bahan baku cetak SIM kendaraan habis dan digantikan dengan surat sementara.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi mengatakan bahan baku yang telah masuk sudah dilakukan pencetakan oleh petugas Satuan Lantas.
"Tetapi memang tidak secara sekaligus secara berurutan, masyarakat yang sudah menerima pesan singkat bisa mendatangi kantor Satuan Lantas menanyakan apakah sudah dicetak, jika masih belum untuk bersabar karena mesin tidak bisa sekaligus," jelas Raspandi mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Noveriko A Siregar.
Menurutnya, cetak SIM yang dikeluarkan merupakan pemohon yang belum mendapatkan bentuk fisik di bulan Agustus serta September 2017 lalu.
"Untuk saat ini sudah ada yang dicetak sampai minggu kedua bulan Agustus, nantinya akan dilanjutkan pada cetak tanggal seterusnya sesuai dengan tanggal pemohon," ujarnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengambil dipersilahkan dengan membawa bentuk tanda bukti sesuai yang diberikan oleh petugas kepolisian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kabag-ops-polres-pangkalpinang-kompol-raspandi_20170222_185243.jpg)