Suparman Bacok Beddu Gara-gara Pengaruh Minum Obat Batuk Campur Minuman Ringan
Kejadian berawal pada saat korban sedang membantu keluarganya yang ada hajatan pesta di belakang rumah di dusun Laut Desa Pongok
Penulis: Riki Pratama | Editor: edwardi
Laporan Wartawan Bangka Pos, Riki Pratama
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Jajaran Polsek Lepar Pongok berhasil menangkap Suparman (30), warga Dusun Air Kruis, Desa Pongok, Kecamatan Kepulauan Pongok Bangka Selatan pelaku pembacokan terhadap Beddu (44), nelayan asal Desa Batu Penyu Kecamatan, Gantung, Kabupaten Beltim.
Kejadian pembacokan terjadi di desa Pongok, Kabupaten Bangka Selatan, pada Selasa (10/10/2017) sekitar pukul 20.00 WIB bertempat di dusun Laut Desa Pongok Kecamatan Kepulauan Pongok Bangka Selatan.
Kejadian berawal pada saat korban sedang membantu keluarganya yang ada hajatan pesta di belakang rumah di dusun Laut Desa Pongok kecamatan Kepulauan Pongok.
"Pelaku tiba tiba mengambil sebilah parang yang terletak di lantai pada samping ibu ibu yang sedang memasak, kemudian pelaku mengayunkan parang tersebut ke arah leher korban dan mengenai muka korban, saat itu korban masih bisa melakukan perlawan dengn menggunakan sebilah kayu ia melakukan perlawanan," ujar Kapolsek Lepar Pongok Ibda Alfaizun mewakili Kapolres Basel AKBP Bambang Kusnarianto kepada wartawan, Rabu (11/10/2017)
Kemudian, lanjut Kapolsek pelaku melarikan diri dengan membawa parang tersebut ke arah lapangan bola Dusun Padang bola desa Pongok, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka bacok pada bagian kepala bagian sebelah kiri.
Saat ini korban telah dilarikan ke Puskesmas di desa Pongok untuk mendapatkan pengobatan insentif sebelum akhirnya dibawa ke RSUD Bangka Selatan untuk melakukan operasi.
"Motif pelaku melukai korban, karena kebanyakan minum obat batuk (menyebut merek) hingga satu kotak, tidak ada motif lain seperti dendam atau lainya, kemungkinan besar pelaku dalam pengaruh obat batuk berlebihan dengan dicampur minuman ringan, sehingga tidak sadarkan diri, sementara itu dulu, kita akan melakukan perkembangan pemeriksaan selanjutnya,"ujarnya
Atas perbuatan yang dilakukan pelaku jajaran Polsek Lepar Pongok tidak beberapa lama berhasil menangkap Suparman, pada Rabu (11/10/2017) siang pukul 11.30 WIB, di Desa Pongok.
Dari tangan pelaku anggota polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah parang dengan gagang kayu dengan kondisi gagang patah.
"Tersangka lagi dalam perjalanan dari desa Pongok menuju Mapolres Basel untuk pemeriksaan lebih lanjut," lanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/suparman_20171011_160409.jpg)