Sabtu, 11 April 2026

Rajadewa Periksa Pistol dan Senapan Anggota Polres Bangka

Ini pemeriksaan rutin. Namun ini juga merupakan cara untuk mengantisipasi agar kejadian seperti itu tak terjadi

Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos/Fery Laskary
Wakapolres Bangka Kompol RM Rajadewa Periksa senpi anggotanya 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi) anggotanya, Wakapolres Bangka Kompol RM Rajadewa menggelar pemeriksaan berkala.

Seluruh senpi, jenis pistol dan laras panjang dikeluarkan untuk diteliti ulang, Jumat (13/10/2017).

Pemeriksaan dilakukan di Aula Mapolres Bangka. Tak hanya fisik senjata yang diperiksa, namun termasuk surat ijin penggunaannya.

"Kegiatan pemeriksaan senpi ini rutin dilaksanakan setahun dua kali untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan," kata Wakapolres Bangka Kompol RM Rajadewa, Jumat (13/10/2017).

Pemeriksaan senpi anggota menurut Rajadewa, sangat penting agar anggota tak melakukan penyalahgunaan pada senjata tersebut.

"Terutama diperiksa masa berlaku senpi itu sendiri. Diperiksa juga hasil tes psikologinya (pemegang senpi)," katanya.

Surat ijin penggunaan senpi anggota, menurutnya memiliki batas atau tenggang waktu.

Jika surat ijin penggunaan sudah kedaluarsa, maka harus diperbarui, melalui tes ulang.

"Ada batasan waktu. Jadi kalau sudah lewat batasan waktu, tetunya para pemegang senpi akan di periksa kembali," katanya.

Apakah pemeriksaan senpi ini ada kaitannya dengan penyalahgunaan senpi oleh Oknum Polri yang mati bunuh diri di Sumsel beberapa waktu lalu? Rajadewa, menepisnya.

"Ini pemeriksaan rutin. Namun ini juga merupakan cara untuk mengantisipasi agar kejadian seperti itu tak terjadi. Makanya kita lihat masa berlakunya, hasil psikologinya. Jadi kartu senpi atau psikologi yang sudah mati (keduarsa), diperiksa ulang," katanya.(*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved