Membandel, Tim Satpol PP Kembali Tertibkan 20 TI Apung Beroperasi di Dekat Sekolah
Kami juga heran mengapa mereka berani menambang, padahal sudah berapa kali di razia polisi. Sanksi tegas
Penulis: nurhayati | Editor: Iwan Satriawan
Laporan Wartawan Bangka Pos, Nurhayati
BANGKAPOS.COM,BANGKA--Tim Satpol PP Kabupaten Bangka, Sabtu (21/10/2017) kemarin kembali menertibkan Tambang Inkonvensional apung di Jalan Laut Lingkungan Kualo Sungailiat.
Sebanyak 20 an TI apung beroperasi di hutan bakau sepadan Sungai Kampung Pasir, di belakang sekolah dasar yang hanya berjarak sekitar 200 meter.
Padahal TI Apung ini sudah berkali-kali ditertibkan baik oleh Tim Satpol PP maupun pihak kepolisian namun para penambang tidak pernah jera.
"Kami juga heran mengapa mereka berani menambang, padahal sudah berapa kali di razia polisi. Sanksi tegas harusnya undang undang pertambangan, kalau perda tidak mbuat mereka jera," sesal Kasatpol PP Kabupaten Bangka M Dalyan Amrie melalui Kabid Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Bangka Achmad Suherman, Minggu (22/10/2017) kepada bangkapos.com.
Menurutnya dari pengakuan penambang, timah mereka di beli oleh smelter yang ada di Sungailiat.
Disinggung ada dugaan beking di belakang penambangan ini Suherman mengaku sulit dibuktikan.
"Kalau beking, sulit membuktikan, tetapi cuma heran mereka begitu berani," kata Suherman.
Dikatakannya keberadaan TI apung ini juga mengganggu sekolah karena bising, dan warga juga komplin mengganggu ketentraman.
"Para penambang TI in i kerja siang malam, jadi bising warga nggak bisa tidur, dan kendaraan lalu lintas," ungkap Suherman.
Untuk itu pihaknya mengimbau agar para penambang segera menghentikan operasional TI apung mereka.
"Kami imbau, dan kalau tidak ada izin agar menghentikan, dan akan tim gabungan yang menindak tegas kalau membandel," tegas Suherman.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/penertiban_20171022_151426.jpg)