Breaking News
Jadi Korban Salah Tangkap, Ariyadi Diduga Dianiaya Oknum Polres Basel
Ariyadi (27) alias Aang warga Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali diduga menjadi korban salah tangkap
Penulis: Riki Pratama | Editor: edwardi
Laporan Wartawan Bangka Pos, Riki Pratama
BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Ariyadi (27) alias Aang warga Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali diduga menjadi korban salah tangkap pihak Reskrim Polres Bangka Selatan, atas tuduhan pencurian lada, Sabtu (21/10/2017) lalu.
Dengan para awak media di kediamanya, Ariyadi mengungkapkan kesakitanya yang ia alami setelah menjadi bulan bulanan oknum anggota Polisi yang menangkapnya saat itu.
Saat ini Aang sapaan akrabnya, hanya bisa terbaring di pembaringan sambil merintih menahan sakit, pasalnya sekujur tubunya banyak mendapatkan luka lebam, akibat pemukulan yang dilakukan oknum polisi.
Dimana kejadianya terjadi pada Sabtu (21/10/2017) siang, kendaraan roda empat yang diduga membawa oknum anggota polisi mendatangi kediamanya, ketika itu Aang yang sendirian di rumah dituduh telah mencuri sahang, lalu ia langsung digiring untuk masuk ke dalam mobil.
Di dalam mobil ini lah, awal perlakukan penganiayaan terjadi terhadap Aang, ia dipaksa untuk mengaku bahwa dirinya telah mencuri sahang, dengan posisi mata tertutup kain dan tangan terborgor,
"Aku di pegang, lalu di bawa masuk ke dalam mobil, aku di suruh mengaku telah mencuri sahang, padahal aku tidak pernah mencuri karena aku juga punya sahang sendiri, tapi mereka menabok mulut aku ketika berbicara, mata aku di tutup langsung, lalu tangan aku di borgor di bawa mereka ke hutan, di sana aku juga di paksa untuk mengaku, mereka pukul pakai kayu, di tendang,"jelas Aang sambil terbata bata menahan sakit menceritakan hal ini kepada wartawan, Senin (23/10)
Kondisi yang mencekam saat itu, membuat dirinya tak berdaya, Aang hanya bisa menahan sakit atas ulah yang dilakukan oleh lima oknum polisi terhadap dirinya, dengan kondisi tangan di borgor dan mata tertutup dirinya mengaku dianiaya oleh mereka.
"Setelah dari situ, mereka membawa aku ke Polres namun setelah sampai disana aku tidak lagi di pukul, malah mereka mengelus ngelus aku dan memberikan aku pakaian untuk di pakai,"ujarnya
Setelah mendapatkan perlakuan tak senonah tersebut, Aang akhirnya di izinkan pulang oleh pihak Polres, pada Sabtu (21/10/2017) malam, ia mengaku saat itu Pak Wonya beserta ketua RT datang untuk menjelaskan semuanya, dan dirinya dinyatakan tak bersalah sebagai pencuri sahang yang sempat dituduhkan terhadapnya.
Terpisah Kabag Ops Polres Basel Erlichson mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui, adanya dugaan penganiayaan dilakukan oleh oknum anggota Polres dari laporan yang diberikan wartawan terhadapanya, pada Senin (23/10/2017).
Ketika ditemui di ruanganya Erlichson mengaku bahwa belum adanya laporan resmi yang dilakukan oleh pihak korban terhadap perlakuaan yang telah menimpa Aang.
"Saya baru tahu dari pihak wartawan kejadianya, belum ada laporan resmi. Untuk kejadian pemukulan oleh oknum, namun akan kita coba selidiki benar atau tidaknya, apabila benar saya sarankan pihak mayarakat yang menjadi korban dilakukan oleh oknum anggota Polres melaporkanya ke Polres agar bisa kita tindak lanjuti, sampai dengan kita laksanakan penyidikan, misal benar ada kita tidak istilah kita melindungi okum anggota akan kita laksanakan berdasarkan prosedur dan ketentuan berlaku,"ujarnya Erlichson kepada wartawan, Senin (23/10/2017)
Ia ia tak memungkiri, bahwa berdasarkan laporan dari Pihak Reskrim ada kejadian pencurian pada hari Sabtu lalu, namun belum adanya laporan resmi mengenai terjadinya penangkapan tersebut.
"Belum ada laporan yang masuk, baru mengetahui dari para wartawan, belum ada laporan resminya, berdasarkan informasi dari Kasat Reskim bahwa memang ada kejadian, pihak pelaku dan korban ada hubungan keluarga, bahwa sudah ada perdamaian antara korban dengan pelaku untuk tidak melaporkan kejadian ini, itu berdasarkan infomasi dari Reskrim," lanjutnya.