Gubernur Erzaldi Bagi-bagi Izin Tambang Rakyat, Ini Syaratnya
"Syarat teknis maksimal kedalaman sumur 25 meter, tidak adanya penggunaan alat berat dan bahan peledak,"

SETELAH ini (IPR-red) disosialiasi dan diberlakukan, november ini kami akan membentuk tim, pemantau yang berugas mengawasi tambang ilegal. Khusunya yang merambah bakau dan DAS (Daerah Aliran Sungai). (ara)
Andri
Penerima IPR
Dijamin Aman
KAMI berterima kasih kepada Pak Gubernur Babel yang telah mengeluarkan IPR untuk kami, karena IPR itulah yang selama ini kami tunggu dan kami nanti-nantikan, Alhamdulillah keinginan kami terwujud berawal dari rekomendasi Pak Bupati Bangka Barat Parhan Ali, IPR terus diproses di provinsi dan Pak Gubernur mengeluarkan IPR tersebut, terima kasih kepada Pak Gubernur atas kepeduliannya terhadap kami, karena sudah beberapa kali pergantian gubernur, baru Gubernur Rosman Djohan yang peduli dengan masyarakat penambang kecil, karena dengan IPR itu, kami masyarakat penambang dijamin aman dalam menambang, sesuai dengan aturan dan petunjuk dalam kegiatan tambang. Kami dalam aktivitasnya juga diawasi, dibina oleh bapak angkat yakni PT Bangka Tin Industri (BTI), perusahaan ini juga yang memfasilitasi dalam proses mengurus IPR, tanpa biaya sepeserpun. (yik)
Begini Gaya Gubernur Erzaldi Saat Diajak Berswafoto di STMIK Atma Luhur |
![]() |
---|
Diterapkan mulai 2 Desember, Warga Mulai Input Data Kartu Kendali BBM di Samsat Pangkalpinang |
![]() |
---|
Didit Kritik Kinerja Biro Hukum, Gubernur Langsung Minta Rekomendasi Nama Penggantinya |
![]() |
---|
Ini Pertimbangan Gubernur Mau Bantu Kota Pangkalpinang Kembangkan Pelabuhan Pangkalbalam |
![]() |
---|
Gubernur Erzaldi Beberkan Rencana Pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam |
![]() |
---|