Desakan Warga Desa Sekitar DAS Perimping Makin Kuat Keluarkan Ponton TI Ilegal
Sungai dan bakau habis, tapi masyarakat dan nelayan nggak dapat apa-apa, paham sendiri kalau orang la menambang disitu
Laporan Wartawan Bangka Pos, Riyadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Keinginan masyarakat dan nelayan di sekitar DAS Perimping semakin menguat untuk mengeluarkan ponton-ponton TI apung ilegal milik warga luar daerah yang beroperasi dari sungai tersebut.
Perwakilan masyarakat dan nelayan di sekitar DAS Perimping Amir mengungkapkan, sesuai kesepakatan masyarakat dari desa-desa sekitar Sungai Perimping, bahwa TI apung ilegal punya orang luar daerah, harus dibersihkan dari DAS Perimping.
"Kalau ada ponton TI apung punya warga setempat, masa bodoh la, tapi yang dari luar daerah ini yang harus keluar, bisa tidak bisa harus segera keluar meninggalkan sungai. Keinginan kami la kuat," tandas Amir kepada bangkapos.com Kamis (26/10).
Nelayan setempat Bram mengungkapkan, penambang di TI apung di Sungai Perimping, adanya cuma merusak, tidak memperhatikan lingkungan sekitarnya.
Mereka menambang hanya untuk kepentingan pribadi mereka saja dan orang-orang yang dibelakangnya.
"Sungai dan bakau habis, tapi masyarakat dan nelayan nggak dapat apa-apa, paham sendiri kalau orang la menambang disitu, kalau timah habis, mereka kabur dengan meninggalkan kehancuran sungai dan bakau," ujar Bram.
Ketua HNSI Riausilip Sunkim mengatakan hal sama.
"Kalau tiga hari kedepan mereka penambang dari luar tidak menarik pontonnya keluar sungai, maka masyarakat dan nelayan sudah kompak dan siap turun, untuk mengeluarkan penambang berikut pontonnya yang dari luar daerah, untuk keluar dari sungai. Masyarakat di desa-desa sekitar Perimping sekarang sudah kompak untuk mengeluarkan penambang berikut pontonnya yang punya orang luar daerah," tandas Sunkim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/das-perimping_20171026_142829.jpg)