Rebutan Nyanyi Pengunjung Eks Lokalisasi Sambung Giri Bentrok

Awalnya tersangka cek-cok mulut karena berebut nyanyi karaoke dengan teman korban yang bernama Abdul Rani

Editor: khamelia
Ist
ilustrasi kompleks eks lokalisasi sambung giri 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Dua bulan menghilang, akhirnya pelaku pengeroyokan ditangkap. Satu dari sekian pelaku yang diamankan berinisial AG alias KB (35), Warga Kelurahan Kejaksaan Tamansari Pangkalpinang.

Hingga Kamis (26/10/2017), tersangka masih mendekam di Mapolsek Merawang Bangka.

Kapolres Bangka, AKBP Johannes Bangun diwakili Kapolsek Merawang Iptu Reynaldi Guzel kepada Bangka Pos Group, Kamis (26/10/2017) mengakuinya.

Selama ini pelaku inisial AG alias KB sudah dicari, namun menghilang.

"Hingga akhirnya pada hari Jumat, Tanggal 20 Oktober 2017 sekitar pukul 09.00 WIB, dia berhasil ditangkap," katanya.

Penangkapan pada Tersangka AG alias KB diakui Kapolsek, seiring adanya laporan korban, dua bulan lalu, tepatnya Tanggal 27 Agustus 2017.

Saat itu telah dilaporkan tentang dugaaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.

"Laporan korban tertuang dalam Surat Laporan Polisi LP Polsek Merawang Nomor LP/B224/VIII/2017/ Babel/Res Bangka/Sek Merawang Tanggal 27 Agustus 2017," katanya.

Kronologis kejadian bermula, Minggu (27/8/2017) sekitar Pukul 00.30 WIB di Wisma Mutiara eks Lokalisasi Sambung Giri (SG) Desa Merawang Bangka terjadi keributan.

Korban bernama Absoni alias Bujang (48), Warga Dusun Tebing Tinggi Desa Ridingpanjang Kecamatan Merawang Bangka mengaku dipukul oleh beberapa orang.

"Awalnya tersangka cek-cok mulut karena berebut nyanyi karaoke dengan teman korban yang bernama Abdul Rani," katanya.

Menurut versi teman korban, ketika itu giliran teman korban yang nyanyi. Namun sebaliknya menurut tersangka, giliran dia yang nyayi.

Saat itulah korban menghampiri dan berusaha menengahi pertikaian ini dikarenakan korban kenal dengan pelaku, dan meminta jangan ribut.

"Namun pada saat bersamaan tersangka malah memukul wajah korban," kata Kapolsek mengutip berita acara pemeriksaan.

Ironisnya, tak hanya Tersangka AG alias KB yang memukul, namun teman-teman tersangka ikut-ikutan menghajar korban.

"Melihat Tersangka AG alias KB memukul korban, kemudian teman teman tersangka, yaitu KD dan BD ikut memukul korban hingga korban dilarikan ke RSUP Airanyir Merawang," kata Kapolsek seraya menyebutkan, kedua rekan AG, yaitu KD dan BD masih dinyatakan buron.

Sumber: bangkapos.com
Tags
lokalisasi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved