Sabtu, 11 April 2026

Pol PP Sita Mesin Tambang Dekat Sumber Airpanas Belinyu

Makanya kali ini kita tidak kasih toleransi lagi. Kita dari Satpol PP Kabupaten Bangka langsung meluncur ke lokasi dan menertibkan tambang

Editor: khamelia
bangkapos/fery laskari
Tim Satpol PP Kabupaten Bangka menunjukan barang bukti berupa satu unit mesin TI yang mereka sita di Dusun Airanget Desa Pesaren Belinyu Bangka, Senin (30/10/2017) 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari

BANGKAPOS.COM, BANGKA--Aktifitas tambang timah ilegal (TI) mencemari sumber air panas di Dusun Aikanget Desa Pesaren Belinyu Bangka. Berkali-kali ditegur petugas namun pekerja tambang tanpa ijin ini tetap saja beroperasi.

"Makanya kali ini kita tidak kasih toleransi lagi. Kita dari Satpol PP Kabupaten Bangka langsung meluncur ke lokasi dan menertibkan tambang itu," kata Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Bangka, Dalyan Amri diwakili Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Pol PP, Achmad Suherman kepada Bangka Pos Group di Sungailiat, Senin (30/10/2017).

Sementara itu, penertiban tambang ilegal ini dilakukan, Senin (30/10/2017) seiring adanya laporan warga. Tambang ini berada pada bagian hulu sehingga limbahnya berupa lumpur mengalir ke hilir tempat sumber air panas berada.

"Limbah TI itu berupa lumpur sampai menutupi sumber air panas yang berada di hilir. Padahal sumber air panas ini merupakan aset daerah, sehingga sangat disesalkan kalau sampai dicemari," katanya.

Saat polisi pamong praja (Pol PP) datang ke lokasi kata Suherman, para penambang langsung kabur. Tak ditemukan satu pekerja pun di lokasi tersebut. Diduga penambang sudah tahu kedatangan petugas Satpol PP Bangka dari Sungailiat.

"Kita langsung bongkar peralatan mesin tambang ilegal itu. Kemudian sebuah mesin tambang berikut pompa tanahnya kita sita dan kita amankan di gudang barang bukti Kantor Satpol PP Bangka di Sungailiat," kata Suherman.

Sumber: bangkapos.com
Tags
Sat Pol PP
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved