Kepala BPOM Sebut Penyalahgunaan Obat Batuk Tertentu Terjadi Secara Nasional
Apa yang terjadi di Babel hampir terjadi di semua wilayah, prioritas nasional makanya dicanangkan aksi nasional obat ilegal dan
Laporan Wartawan Bangka Pos, Krisyanidayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan, penyalahgunaan obat termasuk obat batuk merek tertentu terjadi secara nasional dan merupakan persoalan gawat darurat.
Ia mengapresiasi gubernur Babel komitmen untuk memberantas penyalahgunaan ini.
"Apa yang terjadi di Babel hampir terjadi di semua wilayah, prioritas nasional makanya dicanangkan aksi nasional obat ilegal dan penyalahgunaan obat," kata Penny, di Novotel, Senin (6/11/2017).
Terkait dengan obat batuk sachet yang digunakan secara berlebihan merupakan produk obat yang masih legal digunakan sebagai obat, dan kerap disalahgunakan lantaran obat ini mengandung Dextromethrofhan, yang ketika dikombinasikan dengan minuman atau obat lain bisa menimbulkan berbagai efek.
"Obat batuk tersebut Ini mengandung dextromethrofan yang efeknya sama menimbulkan halusinasi dan ini murah, kalau narkotika kan mahal, obat ilegal itu seperti PCC Ini kandungan, karnopen ada tremadol ini kandungannya sama sehingga efeknya tidak produktif," katanya.
Selain obat batuk tersebut, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sejumlah pabrikan obat untuk lebih baik lagi dalam pembuatan obat, agar jangan sampai disalah gunakan oleh pihak tertentu untuk hal-hal yang tak diinginkan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/penny-k-lukito_20171106_202107.jpg)