Pesta Miras di Taman Sari, Dua Pemuda Nongkrong Diamankan
Kawanan pemuda tunggang-langgang saat melihat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bangka datang
Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Kawanan pemuda tunggang-langgang saat melihat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bangka datang. Mereka kabur agar tak ditangkap. Namun malang, dua diantaranya terjaring.
Kepala Kantor Satuan Pol PP Bangka Dalyan Amrie diwakili Kabid Penegakan Perundang-Undangan, Achmad Suherman kepada Bangka Pos Group, Selasa (7/11/2017) menyebutkan, razia ketika itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan.
"Razia kita lakukan, Senin (6/11/2017) tengah malam sekitar Pukul 23.30 WIB," katanya.
Satu regu polisi pamong praja dikerahkan ke kawasan Lapangan Tamansari Sungailiat Bangka. Tim dikerahkan menyusul adanya keluhan masyarakat yang menyebutkan sering ada pesta minuman keras di tempat itu. Razia dilakukan karena keberadaan para pemuda mabuk mengganggu ketertiban umum.
"Makanya kita lakukan razia di tempat itu. Dan ketika kita tiba di Lapangan Tamansari, sejumlah pemuda sedang nongkrong, diduga mabuk-mabukan. Namun sebagian besar dari pemuda itu melarikan diri saat dirazia," katanya.
Diakui Suherman,. dua orang pemuda tak sempat lari sehingga berhasil diamankan. Dua pemuda masing-masing, DW (20), Warga Sinarbatu Kecamatan Sungailiat dan YG (20), Warga Desa Airuai Kecamatan Pemali Bangka.
"Mereka ini pemuda nongkrong sambil minum minum arak campur terpedo. Setelah beberapa jam diamankan, lalu minta mereka buat surat perjanjian agar tak mengulangi perbuatannya. Setelah itu mereka kita pulangkan kepada orangtuanya masing-masing," kata Suherman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/razia-miras-taman-sari_20171107_182253.jpg)