Senin, 13 April 2026

Izin Tambang Laut Belitung Merupakan Dosa Pemimpin Lama‎

Taufik Mardin menuding keluarnya izin tambang laut di perairan belitung merupakan dosa dari pemimpin sebelumnya.

Penulis: Hendra | Editor: edwardi
bangkapos.com/hendra
Aliansi solidaritas Nelayan Pulau Belitong Bersatu saat melakukan audiensi dengan DPRD Bangka Belitung, Senin (13/11/2017). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Anggota komisi III DPRD Babel, Taufik Mardin menuding keluarnya izin tambang laut di perairan belitung merupakan dosa dari pemimpin sebelumnya.

Izin tambang tersebut sudah lama dikeluarkan. Tapi setelah pemindahan kewenangan berdasarkan UU 23/2014, izin tersebut jadi kewenangan propinsi.

Baca: Tambang Diharamkan Ada di Laut Belitung

“Ini dosa lama pemimpin sebelumnya. Propinsi jadi ikut kena, kita juga terkena imbasnya. Kalau kita runut ke belakang kabupaten yang mengeluarkan izinnya pertama kali,” kata Taufik Mardin saat audiensi bersama dengan Aliansi Solidaritas Nelayan Pulau Belitung di DPRD Babel, Senin (13/11/2017).

Saat ini, izin tambang masih menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Izin tambang dialihkan ke Propinsi melalui Gubernur Bangka Belitung.

Izin tambang laut dikeluarkan pertama sekitar tahun 2007 sekitar perairan pantai lalang. Namun setelah pemindahan kewenangan pemberian izin tersebut, izin tambang KIP Kamilah pindah di sekitar perairan Pering.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved