Cewek Ini Dipaksa Buka Baju, Lalu Diginiin Warga, Dituduh Tak Senonoh Ternyata Ini Fakta Sebenarnya

Pasangan itu dibawa ke rumah Ketua RW, lalu warga dipersilakan foto dan selfie

Editor: Alza Munzi
net
Pasangan yang diarak warga. 

BANGKAPOS.COM - Sepasang muda-mudi di Cikupa, Tangerang, Provinsi Banten, ditelanjangi sekelompok orang atas tuduhan berbuat mesum di rumah kontrakan, Sabtu (11/11/2017).

Setelah diarak keliling kampung sekitar satu jam, mereka juga dipukuli dan dipermalukan melalui video bugil yang disebar ke media sosial.

Namun kepolisian menyebut 'keduanya tak terbukti melakukan perbuatan asusila'.

Tiga orang ditangkap -termasuk Ketua RT dan RW setempat- dengan tuduhan 'menjadi provokator dalam aksi main hakim sendiri terkait perarakan bugil tersebut'.

"Pasangan itu dibawa ke rumah Ketua RW, lalu warga dipersilakan foto dan selfie," ujar Kepala Polresta TangerangAKPB, Sabibul Alif kepada BBC Indonesia.

Baca: Guru Cantik Ketahuan Begituan dengan 2 Siswanya di Parkiran Sekolah, Terbongkar gegara Ini

"Jangan dianggap mereka bisa diperlakukan apa pun. Selama ini perspektif kita seperti itu. Mau mereka mesum atau apa pun, tidak boleh diperlakukan seperti itu," tegas Sabibul.

Pasangan muda-mudi digerebek warga.
Pasangan muda-mudi digerebek warga. (Facebook)

Penelanjangan atau perarakan bugil terduga pelaku asusila tampaknya dinilai sebagai bagian dari norma sosial yang sudah lama dianut beberapa warga masyrakat di Indonesia.

Menurut sosiolog dari Universitas Indonesia, Thamrin Tomagola, fenomena perarakan bugil -yang kerap muncul di komunitas komunal pedesaan- masih bertahan karena penegakan hukum yang danggap lemah dan masih tebang pilih.

Dia menjelaskan bahwa penelanjangan kemudian menjadi hukuman yang bersifat represif atau untuk mempermalukan orang di ruang publik.

"Tujuan hukuman itu berbeda dengan hukuman di kalangan perkotaan atau terdidik, bukan untuk membuat jera, tapi untuk menegaskan ada aturan yang tidak boleh dilanggar."

Baca: Umi Pipik Dikabarkan Menikah dengan Sunu, Ibunda Almarhum Uje Tak Terkejut?

Thamrin menambahkan institusi kepolisian berperan besar untuk menghentikan praktik sanksi sosial yang disebutnya sudah tak sesuai lagi dengan peradaban masyarakat perkotaan.

"Kalau ada pelanggaran, polisi harus memproses menurut acara hukum pidana yang benar. Kalau berulang kali dilakukan secara terus menerus, komunitas komunal akan adanya alternatif penegakan hukum," ujar Thamrin.

"Kalau negara tidak hadir, maka masyarakat yang akan mengambil keputusan sendiri."

Kriminolog dari Universitas Indonesia, Iqrak Sulihin, juga menegaskan menelanjangi dan mengarak tertuduh mesum tidak dapat dibenarkan di negara hukum.

Namun masih tetap terjadi karena kesadaran hukum di kalangan masyarakat dan penegakan hukum yang rendah.

"Mereka merasa dapat menyelesaikan sendiri dengan mekanisme yang sejak dulu mereka kembangkan," kata Iqrak.

Baca: Lepaskan Jilbab, Benarkah Rina Nose Pindah Agama? Ini Fakta-faktanya, No 3 Sudah Jelas

Tiga terduga pelaku pengarakan bugil di Cikupa, Tangerang, kini sudah dijerat polisi dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di ruang publik dan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Berdasarkan penelusuran BBC perarakan bugil juga sebelumnya pernah dilaporkan terjadi di Desa Bangunrejo, Sukorejo, Jawa Tengah, pada Agustus 2017.

Pada peristiwa itu, warga hanya menelanjangi laki-laki, tapi tidak pasangan perempuannya.

Tahun 2015 peristiwa perarakan juga menimpa sepasang kekasih di Desa Pandan Wangi, Indragiri Hulu, Riau.

Bahkan seorang remaja perempuan yang dituduh mencuri sandal pernah pula diarak dalam keadaan bugil di Sragen, Jawa Tengah, tahun 2016 lalu hingga dia dilaporkan menderita depresi dan harus menjalani konseling. (BBC Indonesia)

Dilansir sebelumnya, tampak dalam rekaman, puluhan warga mengerumuni pasangan tersebut.

Mereka digiring ke suatu tempat sambil diteriaki.

Baca: Saya Sudah Tak Tahan Pak Hakim, Istri Oknum PNS Ngaku Itunya Dimasukkan Timun Oleh Suami

Sang cowok yang dalam keadaan tanpa busana berkali-kali menerima pukulan di tubuhnya.

Dia tampak menahan sakit dan malu.

Sedangkan nasib tak kalah menyedihkan dialami sang wanita.

Rambutnya ditarik-tarik.

Lebih miris adalah ketika ada warga yang memaksanya untuk membuka pakaian.

Tentunya dia menolak sambil berteriak histeris.

Wanita berbaju biru dipegang oleh seorang pria bertopi merah.

Celana dalamnya sampai kelihatan karena bajunya terangkat ke atas.

Kemungkinan celananya sudah terlepas saat diarak tersebut.

Wanita itu masih sempat melihat pria yang bersamanya dipukul warga.

Lalu, dia mengalami pelecehan ketika bajunya dibuka paksa.

Pria bertopi merah ternyata yang ngotot memaksa baju wanita itu dibuka.

Karena kalah tenaga, dalam sekejab baju wanita itu terlepas.

Tubuh mulusnya terlihat jelas sehingga menjadi tontonan warga.

Wanita tersebut berusaha menutupi dadanya.

Dia saat itu masih mengenakan celana dalam.

Kemudian, baju wanita itu dipakaikan kembali oleh pasangannya.

Video itu dalam waktu beberapa saat mendapat tanggapan netizen.

Mereka justru mengecam tindakan warga yang menelanjangi pasangan tersebut.

Terutama wanita yang dipaksa membuka pakaiannya di depan umum.

christianarganata Yang topi merah sange tuh kayanya, amit amit

astrid_manurung Main hakim kesempatan bgt tu manusia2 otak kotor.lu ga pnya hak hakimin mrka.orgtua mrkakluarga dan tuhan yg punya hak.woyyyy sadar lu yg main hakim sndiri suatu saat kenak balasannya.

icetea_87 Menurut sy ga etis bgt diarak keliling kampung, mungkin klo jaman dl msh berlaku hukuman sprti itu krn org2 nya jmn dulu otaknya ga ngeres sprti skrg klo skrg seperti itu ngerinya di liat byk anak2 bocah apalgi di jam2 anak2 blm pd tdr. Lbh baik di bw ke rw atau rt dlm keadaan pake baju

estiyunitasary Harus nya si cwe nya gak usah ditelanjangin, seandainya sendiri maen lepas2 baju didepan Umum. coba gimana kalau seandainya itu terjadi sama anak nya, w sebagai perempuan aje sedih liat nya, ngerasa malu juga 

Sumber: BBC Indonesia
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved