Biadab, Ibu Mana yang Tega Lacurkan Dua Putrinya Seperti Ini, Segini Hukumannya
Wanita berusia 39 tahun itu kemudian divonis 150 tahun penjara setelah mengakui 10 dakwaan di pengadilan
BANGKAPOS.COM, JOHOR BAHRU - ‘Monster Mum’ yang tega menjadikan dua putrinya tertangkap pada 25 Oktober lalu.
Wanita berusia 39 tahun itu kemudian divonis 150 tahun penjara setelah mengakui 10 dakwaan di pengadilan Johor Bahru, Senin (13/11/2017).
Namun wanita ini hanya menjalani hukuman 75 tahun penjara karena 10 dakwaan tersebut dilakukan untuk ke dua putrinya pada waktu bersamaan selama lima hari.
Lima dakwaan yang ditimpakan kepada Monster Mum terjadi pada tanggal 1, 4, 5, 6 dan 7 Oktober pagi.
Monster Mum “menjual” dua putrinya berusia 10 dan 13 tahun kepada dua WN Bangladesh di sebuah hotel murahan di kawasan Lakin Perdana, Johor.
//Biadabnya lagi, seperti dilansir The Star Malaysia, wanita ini menonton putrinya saat melayani pria hidung belang tersebut.
Tujuannya agar sang anak tidak lari atau melayani langganannya dengan buruk.
Dua remaja putri ini syok dengan apa yang dilakukannya.
Diam-diam, mereka mencuri ponsel milik ibunya dan kemudian mengirim SMS kepada guru sekolahnya, menderitakan apa yang mereka alami.
Sang guru kemudian melaporkan kasus ini kepada polisi.
Menurut informasi, ke dua remaja ini sudah absen dari sekolah selama 18 hari.
Dalam persidangan Senin, Monster Mum ini tidak disebutkan identitasnya demi melindungi anak-anaknya.
Ia juga tidak didampingi pengacara.
Wanita ini didakwa dengan Undang-Undang Dasar Malaysia tahun 2001 serta Undang-Undang Pelanggaran Seksual terhadap Anak-anak 2017.
Ancaman hukumannya adalah denda sebesar 20.000 ringgit Mal;aysia atau hukuman penjara maksimal 20 tahun, atau keduanya.
Ia meminta kepada majelis hakim hanya dihukum denda dengan alasan masih memiliki dua anak yang masih kecil-kecil.
Namun, hakim menolak permintaan tersebut dan memvonis setiap dakwaan 15 tahun penjara sehingga totalnya, wanita ini divonis 150 tahun penjara.
Dia tinggal bersama kedua putrinya, yang berasal dari pernikahan keempat dan kelima, di salah satu dari enam kamar di sebuah bangunan komersil dua lantai di daerah tersebut.
Seorang tetangga keluarga itu, kepada The Star mengatakan, keluarga itu termasuk pendiam di lingkungan tempat mereka tinggal.
Tetangga yang bernama Malar itu menyambut baik hukuman yang dijatuhkan hakim kepada wanita tersebut karena perbuatannya yang di luar perikemanusiaan.
"Saya kasihan pada anak-anak itu dan berharap dengan konseling yang tepat. Mereka bisa mengatasi cobaan ini dan menjalani kehidupan yang lebih baik," kata ibu rumah tangga berusia 38 tahun itu.
Hingga saat ini, polisi masih memburu tiga pria yang terlibat dalam kasus ini.
Selain dua WN bangladesh, juga seorang pria lain yang diduga adalah kekasih Monster Mum.
Polisi menyebutkan bahwa pria ini adalah otak dari prostitusi ke dua anak itu.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/monster-mum_20171115_202302.jpg)