Selasa, 9 Juni 2026

Sepekan Sembunyi, Wakil Ketua DPRD Bali Ternyata Bandar Besar Narkoba

Setelah hampir sepekan melarikan diri terkait kasus jual beli narkoba, Mang Jangol akhirnya berhasil ditangkap.

Tayang:
Editor: fitriadi
istimewa
Mang Jangol 

BANGKAPOS.COM, DENPASAR - Berakhir sudah pelarian Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Gede Komang Suastika alias Mang Jangol.

Setelah hampir sepekan melarikan diri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli narkoba, Mang Jangol akhirnya berhasil ditangkap oleh Satgas CTOC (Counter Transnational and Organized Crime), Senin (13/11) malam.

Baca: Suami Jual Istri Kepada Bosnya Rp 5 Miliar, Saat Mau Diambil Kembali Ini yang Terjadi

Dibalik penangkapan Mang Jangol, terungkap fakta-fakta menarik terkait pelariannya selama ini yang akhirnya menyerah ditangkap polisi. Berikut fakta-fakta menarik terkait Mang Jangol.

//

1. Mang Jangol ditangkap di dekat kandang sapi di Payangan, Gianyar

Kamar tempat persembunyian Mang Jangol yang berada persis disamping kandang sapi di Jalan Raya Giri Kesuma, Banjar Melinggih, Desa Melinggih, Payangan. (Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta)
Kamar tempat persembunyian Mang Jangol yang berada persis disamping kandang sapi di Jalan Raya Giri Kesuma, Banjar Melinggih, Desa Melinggih, Payangan, Gianyar, Bali. (Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta) 

Menurut sumber di Polda Bali, Mang Jangol diamankan di dekat kandang sapi milik kerabatnya di wilayah Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, sekitar pukul 22.15 Wita.

"Saat ditangkap ia tidur di kandang sapi bersama sapi," katanya kepada Tribun Bali, tadi malam.

2. Saat ditangkap Mang Jangol menyerah tanpa perlawanan

Saat sejumlah petugas melakukan penangkapan, Mang Jangoltidak melakukan perlawanan. Mantan politikus Partai Gerindra tersebut ditangkap dengan mengenakan jaket hitam dan celana merah. Selanjutnya ia dibawa ke Mako Brimob, Tohpati, Denpasar.

Baca: Sang Pelatih Kualat Seniornya, Pantas Saja Italia Gagal Lolos ke Piala Dunia

Mang Jangol kabur saat aparat kepolisian Polresta Denpasar menggerebek kediamannya di Jalan Pulau Batanta Nomor 70, Denpasar, Sabtu (4/11).

Ia pun sempat ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) bersama kakak kandungnya, I Wayan Sunada alias I Wayan Kembar, serta istri pertamanya Ni Luh Ratna Dewi. 

3. Kapolda Bali perintahkan pencarian sekaligus penangkapan terkait Mang Jangol

Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose kemudian menugaskan anggota Satreskoba beserta anggota Ditresnarkoba dan Satgas CTOC Polda Bali untuk memburu Mang Jangol.

Setelah sempat diduga sembunyi di wilayah Kabupaten Buleleng, Mang Jangol akhirnya ditemukan di Payangan, Gianyar.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved